Perantau Pulang ke Pangandaran Bakal Dikarantina 2 Minggu

Kamis, 30 April 2020 - 10:01 WIB
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. SINDOnews/Syamsul Maarif
PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mengeluarkan kebijakan berupa karantina selama 2 minggu bagi perantau yang pulang ke Pangandaran. Langkah ini untuk memutus mata rantai persebaran viru Corona atau COVID-19

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, untuk memaksimalkan kebijakan tersebut, Pemkab Pangandaran akan memperketat kendaraan yang masuk dari luar Pangandaran di setiap perbatasan.



"Kalau mereka warga Pangandaran tetapi merantau ke luar daerah dan pulang ke Pangandaran, maka tidak diperbolehkan langsung datang ke rumah yang dituju," kata Jeje, Kamis (30/4/2020). (Baca juga; Gubernur Puji Bupati Jeje Dalam Penanganan ODP COVID-19 di Pangandaran )

Jeje menambahkan, orang tersebut akan dikarantina selama 2 minggu di tempat yang sudah disediakan oleh Pemerintah Desa setempat. "Tempat untuk karantina, Pemerintah Desa bisa memanfaatkan bangunan gedung aula atau gedung sekolah," tambah Jeje.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!