Tangkap 3 Pengedar, BNN Kepri Musnahkan 8,8 Kg Sabu
Jum'at, 20 Oktober 2023 - 14:05 WIB
loading...
BNN Provinsi Kepri, memasunakan sabu sebera 8,8 kg dan 18 gram ganja yang merupakan barang bukti hasil penangkapan tiga pengedar. Foto/MPI/Dicky Sigit Rakasiwi
A
A
A
BATAM - Tiga pengedar sabu dan ganja berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dari ketiga tersangka tersebut, anggota BNN Provinsi Kepri, berhasil menyita 8,8 kg sabu, dan 18 gram ganja.
Baca juga: Miris! Demi Upah Rp25 Juta, Pria asal Medan Ajak Anak Kirim Sabu
Seluruh barang bukti peredaran sabu dan ganja yang telah berhasil disita tersebut, akhirnya dimusnahkan. Kepala BNN Provinsi Kepri, Brigjen Pol. Henry P. Simanjuntak mengatakan, kasus peredaran sabu dan ganja yang berhasil diungkap merupakan hasil dari tiga laporan yang masuk.
Laporan pertama masuk pada Kamis (3/7/2023) sekitar pukul 09.10 WIB. Saat itu petugas BNN Provinsi Kepri, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pengiriman ganja dari Jakarta, menuju Batam, melalui jasa ekspedisi.
Baca juga: Marah dan Sedih! Reaksi Yoris saat Tahu Ibu dan Adik Dibunuh Ayahnya
Baca juga: Miris! Demi Upah Rp25 Juta, Pria asal Medan Ajak Anak Kirim Sabu
Seluruh barang bukti peredaran sabu dan ganja yang telah berhasil disita tersebut, akhirnya dimusnahkan. Kepala BNN Provinsi Kepri, Brigjen Pol. Henry P. Simanjuntak mengatakan, kasus peredaran sabu dan ganja yang berhasil diungkap merupakan hasil dari tiga laporan yang masuk.
Laporan pertama masuk pada Kamis (3/7/2023) sekitar pukul 09.10 WIB. Saat itu petugas BNN Provinsi Kepri, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pengiriman ganja dari Jakarta, menuju Batam, melalui jasa ekspedisi.
Baca juga: Marah dan Sedih! Reaksi Yoris saat Tahu Ibu dan Adik Dibunuh Ayahnya
Lihat Juga :