56% Sekolah Swasta Alami Kesulitan Finansial akibat Wabah Corona
Kamis, 30 April 2020 - 10:00 WIB
PTS menjadi lembaga pendidikan tinggi yang paling terdampak pandemi Covid-19. Kesulitan finansial sebagian besar orang tua mahasiswa membuat keterlambatan pembayaran biaya kuliah. Padahal, sebagian besar pemasukan PTS didapatkan dari dana mahasiswa. Terlebih, banyak PTS yang mahasiswanya tidak sampai 1.000 orang.
"PTS yang memiliki mahasiswa di bawah 1.000 itu berjumlah 80 persen dari total PTS (sekitar 3.164 PTS). Maka, semestinya Kemendikbud memberikan perhatian kepada kelompok PTS ini," lanjut Budi.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendesak pemerintah segera merumuskan bailout pendidikan, khususnya bagi manajemen PTS terdampak Covid-19.
“Kami meminta segera mendata PTS mana saja yang terancam keberlanjutannya karena terdampak Covid-19 dan merumuskan skema bantuan untuk mereka sehingga PTS-PTS tersebut tetap bisa memberikan layanan pendidikan ke peserta didik,” ujarnya.
Syaiful Huda menjelaskan, penyebaran wabah Covid-19 memberikan efek domino bagi pengelolaan PTS di Indonesia. Pertama, Covid-19 memaksa lembaga-lembaga pendidikan, termasuk PTS, untuk melakukan pembelajaran jarak jauh dengan sistem daring. Kondisi ini membuat PTS harus menyediakan berbagai perangkat pembelajaran online seperti bandwith internet dalam jumlah besar, e-book, video, hingga aplikasi diskusi online berbayar.
“Berbagai perangkat belajar jarak jauh ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit sehingga manajemen PTS terpaksa mengeluarkan biaya ekstra untuk penyelenggaraannya. Apalagi, PTS-PTS di daerah-daerah yang selama ini mengandalkan kuliah tatap muka dalam menyampaikan materi pembelajaran,” katanya.
Dampak kedua, kata Huda, adalah keterlambatan pembayaran biaya kuliah oleh para mahasiswa PTS. Kondisi ini terjadi karena wabah Covid-19 banyak memberikan pukulan di bidang ekonomi sehingga banyak orang tua mahasiswa yang kesulitan mengalokasikan anggaran untuk biaya kuliah anak mereka. Padahal, selama ini sumber pemasukan utama PTS itu dari biaya kuliah para mahasiswa.
”Keterlambatan pembayaran dari mahasiswa memberikan dampak lanjutan seperti keterlambatan gaji dosen dan karyawan hingga minimnya dana kegiatan akademik lain,” katanya.
Politisi PKB ini mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merumuskan skema bantuan untuk PTS-PTS yang mengalami kesulitan finansial selama wabah Covid-19. Selama ini, pemerintah telah mempunyai program bantuan bagi PTS melalui skema Program Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS). Bagi Huda, skema ini perlu diperluas dengan mengakomodasi PTS-PTS terdampak wabah Covid-19 sebagai salah satu objek sasaran program.
“Syarat PP-PTS yang selama ini bertumpu pada capaian akademik seperti penyelesaian program akademik tepat waktu, masa studi sesuai kurikulum, minimnya jumlah mahasiswa drop-out, dan sebagainya, sudah saatnya diperingan dengan memasukkan PTS terdampak Covid-19 sebagai objek sasaran program,” katanya. (Neneng Zubaidah)
"PTS yang memiliki mahasiswa di bawah 1.000 itu berjumlah 80 persen dari total PTS (sekitar 3.164 PTS). Maka, semestinya Kemendikbud memberikan perhatian kepada kelompok PTS ini," lanjut Budi.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendesak pemerintah segera merumuskan bailout pendidikan, khususnya bagi manajemen PTS terdampak Covid-19.
“Kami meminta segera mendata PTS mana saja yang terancam keberlanjutannya karena terdampak Covid-19 dan merumuskan skema bantuan untuk mereka sehingga PTS-PTS tersebut tetap bisa memberikan layanan pendidikan ke peserta didik,” ujarnya.
Syaiful Huda menjelaskan, penyebaran wabah Covid-19 memberikan efek domino bagi pengelolaan PTS di Indonesia. Pertama, Covid-19 memaksa lembaga-lembaga pendidikan, termasuk PTS, untuk melakukan pembelajaran jarak jauh dengan sistem daring. Kondisi ini membuat PTS harus menyediakan berbagai perangkat pembelajaran online seperti bandwith internet dalam jumlah besar, e-book, video, hingga aplikasi diskusi online berbayar.
“Berbagai perangkat belajar jarak jauh ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit sehingga manajemen PTS terpaksa mengeluarkan biaya ekstra untuk penyelenggaraannya. Apalagi, PTS-PTS di daerah-daerah yang selama ini mengandalkan kuliah tatap muka dalam menyampaikan materi pembelajaran,” katanya.
Dampak kedua, kata Huda, adalah keterlambatan pembayaran biaya kuliah oleh para mahasiswa PTS. Kondisi ini terjadi karena wabah Covid-19 banyak memberikan pukulan di bidang ekonomi sehingga banyak orang tua mahasiswa yang kesulitan mengalokasikan anggaran untuk biaya kuliah anak mereka. Padahal, selama ini sumber pemasukan utama PTS itu dari biaya kuliah para mahasiswa.
”Keterlambatan pembayaran dari mahasiswa memberikan dampak lanjutan seperti keterlambatan gaji dosen dan karyawan hingga minimnya dana kegiatan akademik lain,” katanya.
Politisi PKB ini mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merumuskan skema bantuan untuk PTS-PTS yang mengalami kesulitan finansial selama wabah Covid-19. Selama ini, pemerintah telah mempunyai program bantuan bagi PTS melalui skema Program Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS). Bagi Huda, skema ini perlu diperluas dengan mengakomodasi PTS-PTS terdampak wabah Covid-19 sebagai salah satu objek sasaran program.
“Syarat PP-PTS yang selama ini bertumpu pada capaian akademik seperti penyelesaian program akademik tepat waktu, masa studi sesuai kurikulum, minimnya jumlah mahasiswa drop-out, dan sebagainya, sudah saatnya diperingan dengan memasukkan PTS terdampak Covid-19 sebagai objek sasaran program,” katanya. (Neneng Zubaidah)
tulis komentar anda