Ada Sengketa Tanah Perumahan, Ini Harapan Kapolresta Sidoarjo

Selasa, 04 Agustus 2020 - 23:52 WIB
Sambil menunggu kabar dari pengembang, ternyata warga mendengar kabar jika tanah yang di atasnya telah didirikan rumah dan ditempati warga ini, ternyata tanahnya masih milik orang lain yang belum diselesaikan pembayarannya oleh pihak PT. Ciptaning Puri Wardani selaku pengembang.

(Baca juga: Polda Jatim Belum Terima Aduan Kasus 'Fetish Kain Jarik' )

Warga yang membeli rumah dengan sistem in-house (angsuran langsung ke pengembang) ini makin resah, karena mendengar kabar jika pemilik tanah akan mengeksekusi puluhan rumah warga setelah memenangkan gugatan perdata di PTUN Sidoarjo . Kondisi ini tampak saat sejumlah perwakilan warga melakukan pertemuan mediasi dengan pihak perangkat desa, dan Polresta Sidoarjo , Selasa (4/8/2020) sore di balai desa.

"Ya awalnya saya percaya karena selain ada brosur perumahan, kondisi rumah juga sudah berdiri di lokasi perumahan, sehingga akhirnya saya membeli rumah itu untuk keluarga saya," ujar Amin Tohari salah satu warga Perumahan Puri Wardani.

Saat ini warga berharap, agar masalah sengketa tanah di Perumahan Puri Wardani Sukodono, Kabupaten Sidoarjo ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Warga sendiri hingga kini belum melaporkan kasus penipuan yang dilakukan pihak pengembang ke polisi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!