Ada Sengketa Tanah Perumahan, Ini Harapan Kapolresta Sidoarjo

Selasa, 04 Agustus 2020 - 23:52 WIB
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji membangun komunikasi untuk mencegah konflik akibat sengketa lahan. Foto/iNews TV/Pramono Putra
SIDOARJO - Ketenangan ratusan warga Perumahan Puri Wardani di Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo , kini terusik akibat masalah sengketa tanah antara pengembang perumahan dengan pemilik tanah.

(Baca juga: Memilukan, IRT Ini Curhat Ibunya Dipaksa Jadi Pasien COVID-19 )



Tanah tempat berdirinya perumahan tersebut, ternyata hingga kini belum tuntas persoalan kepemilikan lahannya. Tidak hanya tertipu oleh pengembang, ratusan warga yang telah terlanjur membeli dan menempati perumahan tersebut, juga terancam dieksekusi, karena pemilik tanah memenangkan gugatan perdata ke pihak pengembang melalui PTUN Sidoarjo .

Sengketa tanah kavling yang di atasnya telah didirikan 40 unit rumah, dan 32 unit rumah di antaranya telah ditempati warga ini muncul, bermula ketika warga yang membeli rumah tersebut kesulitan saat meminta surat setifikat rumah ke PT. Ciptaning Puri Wardani selaku pengembang. Pihak pengembang selalu beralasan masih dilakukan proses saat dikonfirmasi warga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!