Fakta-fakta Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang, Nomor 5 Mengejutkan!
Rabu, 18 Oktober 2023 - 09:31 WIB
Upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak gadisnya di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jabar, diwarnai dengan penuh drama dan menguras tenaga serta pikiran tim penyidik.
Pasalnya, proses penyelidikan membutuhkan waktu yang sangat panjang, dan tidak banyak bukti yang mengarah kepada para pelaku pembunuhan. Kasus yang awalnya ditangani Polres Subang tersebut, akhirnya ditarik ke Polda Jabar. Bahkan, tim Mabes Polri juga diturunkan, untuk membantu proses penyelidikan.
Baca juga: Polisi Temukan Puluhan Amunisi saat Geledah Kantor 2 Pengusaha Buron Kasus Penipuan di Batam
Proses penyelidikan kasus pembunuhan ini, memakan waktu sekitar 790 hari. Selama itu, polisi telah memeriksa sebanyak 124 saksi, dan melakukan tes DNA terhadap 49 orang di Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Pembunuhan terhadap ibu dan anak gadisnya, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) ini, pertama kali diketahui oleh suami Tuti, Yosep Hidayah. Saat itu Yosep baru pulang dari rumah istri mudanya, dan hendak mengambil stik golf karena hendak bermain golf bersama teman-temannya.
Yosep pulang dari rumah istri muda ke rumah istri pertama, dengan mengendarai motor. Tiba di rumah pada Selasa (18/8/2023) pagi, dan mendapati rumah dalam kondisi sepi, serta pintu tidak terkunci. Setelah mencari ke seluruh rumah, Yosep menemukan bercak darah yang mengarah ke mobil Alphard.
Baca juga: Ditinggal Suami Pendidikan, Ibu Bayangkari Ini Malah Asyik Selingkuh dengan Dokter
Setelah ditelusuri, ternyata kedua korban sudah dalam kondisi tewas bersimbah darah. Lebih tragisnya lagi, jenazah korban yang disembunyikan di bagian belakang mobil, ditemukan dalam kondisi tanpa mengenakan baju.
Belum terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak gadisnya tersebut, sempat membuat suami Tuti, Yosep Hidayah kelimpungan. Dia tak lagi memiliki tempat tinggal, karena rumahnya masih dipasang garis polisi.
Pasalnya, proses penyelidikan membutuhkan waktu yang sangat panjang, dan tidak banyak bukti yang mengarah kepada para pelaku pembunuhan. Kasus yang awalnya ditangani Polres Subang tersebut, akhirnya ditarik ke Polda Jabar. Bahkan, tim Mabes Polri juga diturunkan, untuk membantu proses penyelidikan.
Baca juga: Polisi Temukan Puluhan Amunisi saat Geledah Kantor 2 Pengusaha Buron Kasus Penipuan di Batam
Proses penyelidikan kasus pembunuhan ini, memakan waktu sekitar 790 hari. Selama itu, polisi telah memeriksa sebanyak 124 saksi, dan melakukan tes DNA terhadap 49 orang di Laboratorium Forensik Mabes Polri.
3. Kasus Pembunuhan yang Menggemparkan usai Peringatan Kemerdekaan
Pembunuhan terhadap ibu dan anak gadisnya, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) ini, pertama kali diketahui oleh suami Tuti, Yosep Hidayah. Saat itu Yosep baru pulang dari rumah istri mudanya, dan hendak mengambil stik golf karena hendak bermain golf bersama teman-temannya.
Yosep pulang dari rumah istri muda ke rumah istri pertama, dengan mengendarai motor. Tiba di rumah pada Selasa (18/8/2023) pagi, dan mendapati rumah dalam kondisi sepi, serta pintu tidak terkunci. Setelah mencari ke seluruh rumah, Yosep menemukan bercak darah yang mengarah ke mobil Alphard.
Baca juga: Ditinggal Suami Pendidikan, Ibu Bayangkari Ini Malah Asyik Selingkuh dengan Dokter
Setelah ditelusuri, ternyata kedua korban sudah dalam kondisi tewas bersimbah darah. Lebih tragisnya lagi, jenazah korban yang disembunyikan di bagian belakang mobil, ditemukan dalam kondisi tanpa mengenakan baju.
4. Rumah TKP Pembunuhan Kosong dan Ditumbuhi Semak Belukar
Belum terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak gadisnya tersebut, sempat membuat suami Tuti, Yosep Hidayah kelimpungan. Dia tak lagi memiliki tempat tinggal, karena rumahnya masih dipasang garis polisi.
Lihat Juga :