KPU Gresik Percepat Coklit Demi Hindari COVID-19

Selasa, 04 Agustus 2020 - 18:42 WIB
Petugas mendatangi rumah untuk mengupayakan bertemu langsung dengan pemilih. Meminta pemilih menunjukan dokumen kependudukan, baik KTP, Surat Keterangan dan Kartu Keluarga. (Baca juga: Saat Petugas Coklit Pilkada Blitar Dikira Tenaga Medis Covid-19 )

"Memperbaiki data pemilih jika tidak cocok dan mencoret data pemilih yang tidak memenuhi syarat," kata dia.

Selanjutnya, mencatat pemilih yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar. Memberikan tanda bukti pendaftaran model AA.1-KWK. Mengisi dan menempel stiker formulir model AA.2-KWK.

"Yang terakhir petugas harus berkoordinasi dengan PPS. Nah, masa pandemi ini petugas tidak boleh lama-lama di dalam rumah pemilih," pungkas dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!