Komplotan Ini Mengaku Bisa Gandakan Uang dengan Alat dari Australia

Selasa, 04 Agustus 2020 - 17:51 WIB
Kasat Reskrim Polres Sleman , AKP Deni Irwansyah mengatakan terbongkarnya praktik pengadaan uang abal-bal ini hasil pengembangan informasi dari masyarakat tentang seseorang yang dapat membuat uang rupiah kertas original. Yaitu satu kertas uang bisa dilipatgandakan menjadi 10 kali lipat.

Petugas menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Petugas yang melakukan penyamaran berhasil masukke jaringan pelaku dan berpura-pura ingin menjadi pendana untuk melipat gandakan uang.

“Setelah berhasil masuk ke jaringan mereka, petugas mengatakan ingin melipatgandakan uang Rp60 juta menjadi Rp700 juta,” kata Deni saat ungkap kasus di Mapolres Sleman, Selasa (4/8/2020).

Komplotan itu menyanggupinya, syaratnya harus ada uang muka 10% dari jumlah uang yang akan digandandakan. Petugas menyetujui, namun sebagai tahap awal baru menyerahkan Rp5 juta. Setelah menyerahkan uang, untuk menyakinkan tersangka mempraktikan proses pengandaan uang tersebut dengan mesin yang sudah dimodifikasi oleh mereka dan dikatakan dibeli dari Australia.

“Saat ini keluarah 9 lembar Rp100 ribu dan memang uang itu asli. Namun sebelumnya uang itu sudah dipasang di mesin itu tinggal menekan dan keluar. Praktik itu sempat divideokan oleh mereka,” paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!