Komplotan Ini Mengaku Bisa Gandakan Uang dengan Alat dari Australia
Selasa, 04 Agustus 2020 - 17:51 WIB
Namun saat petugas yang menyamar meminta lagi para tersangka mempraktikan pengandaan uang ternyata uang tidak bisa keluar, alasannya, tintanya habis dan harus beli dulu ke Australia seharga Rp280 juta. “Petugas kemudian mengamankan mereka dan membawanya ke Mapolres Sleman, “ jelasnya.(Baca juga : Takut Ketahuan Orang Tua Jadi Alasan Sejoli Ini Buang Bayi di Pinggir Jalan )
Dari pemeriksaan ketiganya memiliki peran yang berbeda, ada yang mencari konsumen dan mengopersionalkan mesin, aksi itu sudah berjalan tiga bulan, namun belum ada yang menjadi korban. Ide membuat alat tersebut dari youtube. Rencananya uang muka yang mereka terima akan digunakan untuk operasional dan kebutuhan hidup.
“Para tersangka kami jerat dengan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” paparnya.
Dari pemeriksaan ketiganya memiliki peran yang berbeda, ada yang mencari konsumen dan mengopersionalkan mesin, aksi itu sudah berjalan tiga bulan, namun belum ada yang menjadi korban. Ide membuat alat tersebut dari youtube. Rencananya uang muka yang mereka terima akan digunakan untuk operasional dan kebutuhan hidup.
“Para tersangka kami jerat dengan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” paparnya.
(nun)
Lihat Juga :