Komplotan Ini Mengaku Bisa Gandakan Uang dengan Alat dari Australia
Selasa, 04 Agustus 2020 - 17:51 WIB
Tersangka penganda uang abal-abal mempraktikan bagaiaman cara kerja dalam pengandaan uang saat ungkap kasus di Mapolres Sleman, Selasa (4/8/2020). FOTO : SINDOnews/Priyo Setyawan
SLEMAN - Polres Sleman berhasil membongkar komplotan penganda uang abal-abal . Komplotan ini mengaku bisa mengandakan satu lembar uang asli menjadi 10 kali lipat menggunakan alat printer yang mereka sebut berasal dari Australia.
Namun aksi para pelaku ini keburu tercium petugas. Ketiga pelaku masing-masing ZAS, 42 warga Ponjong, Gunungkidul, KA, 26 warga Trucuk, Klaten,Jawa Tengah (Jateng) dan JM, 44 warga Rengat, Indragiri Hulu, Riau saat ini mendekam di balik jeruji besi.
Mereka ditangkap saat menjalankan praktik di hotel Jalan Kaliurang Km 15, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Kamis (11/6/2020) dini hari. Ketiganya sekarang di tahan di tahanan Mapolres Sleman.(Baca juga : Beli Ganja Paket Hemat, Anak Pejabat di Sleman Diamankan Polisi )
Petugas juga mengamankan mesin prin modifikasi yang digunakan untuk mencetak uang, dua mobil No Pol B 11-2 BY dan B 1035 WMP, delapan lembar uang Rp100.000, beberapa potongan kertas putih ukuran uang kertas, tinta, cutter, alat suntikan,botol bekas berisi cairan tiner dan handphone milik tersangka sebagai barang bukti (BB).
Namun aksi para pelaku ini keburu tercium petugas. Ketiga pelaku masing-masing ZAS, 42 warga Ponjong, Gunungkidul, KA, 26 warga Trucuk, Klaten,Jawa Tengah (Jateng) dan JM, 44 warga Rengat, Indragiri Hulu, Riau saat ini mendekam di balik jeruji besi.
Mereka ditangkap saat menjalankan praktik di hotel Jalan Kaliurang Km 15, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Kamis (11/6/2020) dini hari. Ketiganya sekarang di tahan di tahanan Mapolres Sleman.(Baca juga : Beli Ganja Paket Hemat, Anak Pejabat di Sleman Diamankan Polisi )
Petugas juga mengamankan mesin prin modifikasi yang digunakan untuk mencetak uang, dua mobil No Pol B 11-2 BY dan B 1035 WMP, delapan lembar uang Rp100.000, beberapa potongan kertas putih ukuran uang kertas, tinta, cutter, alat suntikan,botol bekas berisi cairan tiner dan handphone milik tersangka sebagai barang bukti (BB).
Lihat Juga :