Pasangan PNS dan Honorer Dihukum Cambuk usai Kepergok Asyik Berduaan Dalam Mobil

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 17:32 WIB
Seorang pria pegawai negeri sipil (PNS) dan pasangannya, seorang wanita yang bekerja sebagai honorer di Kabupaten Nagan Raya, Aceh dihukum cambuk. Foto/iNews TV/Afsah
NAGAN RAYA - Seorang pria yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan pasangannya, seorang wanita yang bekerja sebagai honorer di Kabupaten Nagan Raya, Aceh dihukum cambuk. Keduanya dihukum cambuk karena kepergok berduaan dalam mobil ditempat sepi.

Pasangan oknum PNS dan honorer itu telah melanggar qanun syariat Islam dan dihukum sebanyak empat kali cambukan.



Baca juga: Tertangkap Basah Pesta Miras, 7 Warga Banda Aceh Dihukum Cambuk

Pelaku berinisial F dan Z, yang bukan merupakan pasangan nonmuhrim langsung menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Giok Baitul A’la, Nagan Raya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!