Tertangkap Basah Pesta Miras, 7 Warga Banda Aceh Dihukum Cambuk

Rabu, 02 Agustus 2023 - 14:22 WIB
loading...
Tertangkap Basah Pesta...
Tujuh warga Banda Aceh dihukum cambuk lantaran tertangkap pesta miras. Foto/iNews TV/Taufan Mustafa
A A A
BANDA ACEH - Sebanyak tujuh pemuda dan pemudi yang tertangkap basah pesta miras terpaksa dihukum cambuk di Taman Sari, Kota Banda Aceh. Mereka dihukum lantaran melanggar syariat islam dengan 37-11 kali cambukan di potong masa penahahanan.

Kasat Pol PP Kota Banda Aceh Muhammad Rizal mengatakan, mereka mendapatkan hukum cambukan berdasarkan syariat islam karena tertangkap basah ikut meminum miras. ”Kami tangkap saat pesta miras,” kata Rizal, Rabu (2/8/2023).



Menurut dia, dari tujuh pelanggar dua di antaranya perempuan muda yang sama sama ikut menenggak minuman keras sehingga masing masing mendapat 20 kali cambukan dan paling banyak dapat cambukan 37 kali untuk tiga pelanggar.

Sedangkan dua lagi 12 kali cambuk setelah masing masing di potong masa tahanan. Prosesi cambuk di kawal ketat petugas polisi serta Satpol PP Kota Banda Aceh untuk memgamankan agar tidak terjadi hal-hal di luar dugaan dan proses cambuk berjalan lancar.



Usai menjalani hukuman cambuk, ke tujuh pelanggar langsung bebas dan kembali beraktifitas. Untuk itu, dia mengimabau baik pelaku ataupun warga Kota Banda Aceh untuk sama-sama mendukung pelaksanaan syariat islam di Aceh.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Banda Aceh, Hati-hati Gempa Susulan
Pasangan Gay di Banda...
Pasangan Gay di Banda Aceh Dikenakan Hukuman Cambuk 160 Kali
Mahkamah Syariah Banda...
Mahkamah Syariah Banda Aceh Vonis Pasangan Gay 85 Kali Cambuk di Depan Umum
4 Warga Kota Bogor Tewas,...
4 Warga Kota Bogor Tewas, Ketua DPRD Desak Satpol PP Berantas Miras Ilegal
Kunjungi Markas Satpol...
Kunjungi Markas Satpol PP, Komisi I DPRD Kota Bogor Bahas Isu Penegakan Perda
Pesta Miras Oplosan...
Pesta Miras Oplosan di Bogor Berujung Maut, 4 Orang Tewas dan 1 Kritis
Miras Maut Akibatkan...
Miras Maut Akibatkan 8 Tewas di Cianjur Berbahan Alkohol Disinfektan 96 Persen Dioplos Soda
Korban Tewas Pesta Miras...
Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Cianjur Bertambah Jadi 8 Orang
Pesta Miras, 3 Pemuda...
Pesta Miras, 3 Pemuda Asal Mande Cianjur Tewas
Rekomendasi
Profil dan Biodata Cheryl...
Profil dan Biodata Cheryl Ruan, Istri Bobon Santoso yang Unfollow setelah Suaminya Mualaf
Pertamina EP Serahkan...
Pertamina EP Serahkan Pengelolaan Wilayah Migas ke Mitra KSO
Ifan Seventeen Buka...
Ifan Seventeen Buka Suara usai Penunjukannya sebagai Dirut PT PFN Dipertanyakan
Berita Terkini
Sungai Batanghari Meluap,...
Sungai Batanghari Meluap, 30 Sekolah di Muarojambi Terendam Banjir
6 menit yang lalu
Berkah Ramadan, KPN...
Berkah Ramadan, KPN Corp Salurkan Bantuan untuk Sekolah Anak-anak Kurang Mampu
12 menit yang lalu
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli...
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli Sulteng, BMKG: Waspadai Gempa Susulan
45 menit yang lalu
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
2 jam yang lalu
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
2 jam yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
3 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved