4 Kurir Selundupkan 2 Kg Sabu dan 4.010 Butir Ekstasi

Rabu, 11 Oktober 2023 - 22:58 WIB
Ditreskoba Polda Sumatera Selatan, berhasil menangkap empat orang yang membawa 2 kg sabu, dan 4.010 butir ekstasi. Foto/MPI/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Aksi penylundupan sabu dan ekstasi berhasil digagalkan anggota Ditreskoba Polda Sumatera Selatan. Ada empat tersangka yang berhasil ditangkap, mereka kedapatan membawa 2 kg sabu, dan 4.010 butir ekatsi.

Baca juga: Edarkan Sabu, Pria asal Minahasa Utara Ditangkap Tim Opsnal Polda Sulawesi Utara

Wadirreskoba Polda Sumatera Selatan, AKBP Harissandi mengatakan, ketiga warga Medan tersebut yakni Iskandar, Jhonatan, dan berinisial DP. Selain tiga kurir narkotika asal Medan, polisi juga meringkus seorang warga asal Kabupaten Musi Rawas Utara.

"Untuk tersangka warga asal Musi Rawas Utara, yang ditangkap yakni Farizal. Dirinya berperan menjemput ketiga tersangka dari Medan, untuk mengantarkan ke tempat pemesan narkotika yang dibawa dari Medan," ujar Harissandi, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, eks Mentan Syahrul Yasin limpo Jenguk Ibu yang Sakit di Makassar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!