4 Kurir Selundupkan 2 Kg Sabu dan 4.010 Butir Ekstasi

Rabu, 11 Oktober 2023 - 22:58 WIB
Dijelaskan Harissandi, penangkapan ketiga tersangka asal Medan tersebut, dilakukan saat ketiganya melintas di Jalan Lintas Sarolangun - Lubuklinggau di Kabupaten Muratara.

"Penangkapan ketiga tersangka dilakukan setelah anggota menerima informasi adanya pengiriman narkoba dari Medan ke wilayah Musi Rawas Utara. Dari informasi itu anggota pun disiagakan di lokasi jalan lintas," jelasnya.

Saat penangkapan, barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut dibawa ketiga tersangka dengan menggunakan mobil bernomor polisi BK 1952 ACZ. Sabu dan pil ekstasi, disimpan di dalam tas ransel yang diletakkan pada kursi belakang.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, eks Mentan Syahrul Yasin limpo Jenguk Ibu yang Sakit di Makassar

"Mobil yang dibawa tersangka diberhentikan anggota, lalu digeledah. Didapati ada tas ransel di kursi belakang, setelah dibuka ternyata isinya narkoba. Barang haram tersebut hendak dikirim ke Desa Lesung Batu, Musi Rawas," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!