Honorer di OKU Ditangkap Edarkan Uang Palsu Modus Belanja di Warung

Selasa, 04 Agustus 2020 - 00:01 WIB
Dari tangan tersangka David dan Andri, ujar Kapolsek, petugas mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 49 lembar dan 32 lembar upal pecahan Rp50 ribu, serta satu lembar uang asli pecahan Rp 100.000.

"Selain itu, kami juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sherion beserta STNK atas nama Handayani, dua HP, enam bungkus rokok berbagai merek, dan minuman hasil pembelian mereka menggunakan upal di warung," ujar Kapolsek.

Iptu Hamid menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua tersangka mengaku uang tersebut hasil cetak sendiri menggunakan printer. "Sementara mereka mengaku uang itu sengaja dicetak menggunakan printer pribadi," tutur Iptu Hamid.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!