Mengaku HRD, Sopir Angkot Peras dan Tiduri 4 Wanita Pencari Kerja
Senin, 03 Agustus 2020 - 13:23 WIB
Ketika ada yang berminat, pelaku kemudian menjalin komunikasi lewat WA serta meminta ditransfer sejumlah uang sebagai syarat agar bisa cepat diterima.
"Para korban yang tertarik iklan lowongan itu lalu dimintai uang, ada yang Rp500.000, Rp1 juta, hingga Rp1,5 juta. Totalnya ada 11 korban yang telah terlanjur menstransferkan uang ke pelaku," kata Yoris yang didampingi Kasatreskrim, AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat gelar perkara kasus ini di Mapolres Cimahi, Senin (3/8/2020).
(Baca juga: Pekerja Hiburan Bandung Unjuk Rasa, Tuntut Pemkot Beri Izin Operasi )
Pelaku juga meminta kepada para korbannya untuk mengirimkan foto bugil sebagai syarat tes fisik kesehatan masuk kerja. Namun itu hanya modus pelaku karena foto bugil para korban yang dikirimkan menjadi senjata pelaku untuk memeras korban. Korban dimintai sejumlah uang tambahan sambil mengancam jika tidak ditransfer maka foto-foto tersebut disebarkan di medsos.
Sementara empat korban lainnya bahkan ada yang sampai ditiduri oleh pelaku beberapa kali, baik di rumahnya, di tempat kos temannya, hingga di kebun. Berdasarkan laporan dan keterangan para korban akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku di rumah mertuanya di Kampung Balakasap, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada 30 Juli 2020 sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku mengakui perbuatannya dan uang yang didapat dari para korbannya dipakai untuk HP dan hidup sehari-hari.
"Para korban yang tertarik iklan lowongan itu lalu dimintai uang, ada yang Rp500.000, Rp1 juta, hingga Rp1,5 juta. Totalnya ada 11 korban yang telah terlanjur menstransferkan uang ke pelaku," kata Yoris yang didampingi Kasatreskrim, AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat gelar perkara kasus ini di Mapolres Cimahi, Senin (3/8/2020).
(Baca juga: Pekerja Hiburan Bandung Unjuk Rasa, Tuntut Pemkot Beri Izin Operasi )
Pelaku juga meminta kepada para korbannya untuk mengirimkan foto bugil sebagai syarat tes fisik kesehatan masuk kerja. Namun itu hanya modus pelaku karena foto bugil para korban yang dikirimkan menjadi senjata pelaku untuk memeras korban. Korban dimintai sejumlah uang tambahan sambil mengancam jika tidak ditransfer maka foto-foto tersebut disebarkan di medsos.
Sementara empat korban lainnya bahkan ada yang sampai ditiduri oleh pelaku beberapa kali, baik di rumahnya, di tempat kos temannya, hingga di kebun. Berdasarkan laporan dan keterangan para korban akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku di rumah mertuanya di Kampung Balakasap, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada 30 Juli 2020 sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku mengakui perbuatannya dan uang yang didapat dari para korbannya dipakai untuk HP dan hidup sehari-hari.
Lihat Juga :