Mengaku HRD, Sopir Angkot Peras dan Tiduri 4 Wanita Pencari Kerja
Senin, 03 Agustus 2020 - 13:23 WIB
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki minta keterangan tersangka Suherman bin Maman (baju tahanan).Foto/SINDONews/Adi haryanto
CIMAHI - Mengaku sebagai HRD sebuah perusahaan, Suherman bin Maman (24) berhasil memperdayai 11 perempuan yang tertipu iklan lowongan kerja palsu yang dipasang di media sosial Facebook.
Pelaku juga berhasil mengeruk uang dengan besaran antara Rp500.000-Rp1,5 juta, bahkan di antara para korbannya ada yang ditiduri di rumah pelaku dan tempat kos temannya dengan dalih syarat agar bisa diterima kerja.
(Baca juga: Pekerja Hiburan Menjerit: Mal dan Pasar Buka, Kami Juga Minta Buka )
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan, terungkapnya kasus ini setelah para korban melapor telah jadi korban penipuan dan pemerasan. Modusnya adalah pelaku memasang iklan lowongan pekerjaan di media sosial Facebook dan mengaku sebagai HRD PT Ultra Jaya.
Pelaku juga berhasil mengeruk uang dengan besaran antara Rp500.000-Rp1,5 juta, bahkan di antara para korbannya ada yang ditiduri di rumah pelaku dan tempat kos temannya dengan dalih syarat agar bisa diterima kerja.
(Baca juga: Pekerja Hiburan Menjerit: Mal dan Pasar Buka, Kami Juga Minta Buka )
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan, terungkapnya kasus ini setelah para korban melapor telah jadi korban penipuan dan pemerasan. Modusnya adalah pelaku memasang iklan lowongan pekerjaan di media sosial Facebook dan mengaku sebagai HRD PT Ultra Jaya.
Lihat Juga :