Wanita Muda Selundupkan 10.027 Butir Ekstasi dari Malaysia, Sekali Kirim Diupah Rp100 Juta

Rabu, 27 September 2023 - 08:28 WIB
"Upaya penyelundupan ekstasi itu, berhasil digagalkan setelah seluruh barang bawaan pelaku diperiksa di mesin xray. Dari hasil pemeriksaan didapati benda mencurigakan, dan setelah diperiksa merupakan ekstasi yang dicampur kacang," ungkap Kepala KPPBC Tanjungpinang, Tri Hartana.



Hartana menyebut, dugaan sementara pelaku merupakan kurir ekstasi jaringan internasional. Tersangka akhirnya diserahkan ke Satreskoba Polresta Tanjungpinang, untuk dilakukan penahanan dan penyelidikan. Sedangkan 10.027 butir ekstasi disita sebagai barang bukti.

Baca juga: Langit Manado Bergemuruh, F-16 TNI AU dan F-35 RAAF Bergabung Serang Pertahanan Lawan

Di hadapan petugas, A mengaku menyelundupkan 10.027 butir ekstasi tersebut dari Malaysia, dan hendak dibawa ke Tangerang, Banten, melalui Kota Tanjungpinang. Untuk menyelundupkan ekstasi tersebut, dia dijanjikan mendapatkan upah Rp100 juta. Namun dari upah yang dijanjikan, dia baru mendapatkan Rp2 juta.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!