RSU Hermina Medan Luncurkan Return to Work Center, Simak Manfaatnya!
Selasa, 26 September 2023 - 15:53 WIB
”Kalau sejauh ini, dari beberapa rumah sakit Hermina lain, itu ya hampir kita upayakan sampai 100 persen bisa kembali bekerja. Tapi memang itu tergantung daripada pekerjanya sendiri maupun perusahaannya,” ungkapnya.
Untuk waktu rehabilitasi, ungkap dr. Nine, sangat tergantung pada kondisi pasien pasca-kecelakaan kerja. Ada yang singkat karena hanya perlu perawatan ringan, namun ada juga yang menahun karena membutuhkan adaptasi yang cukup panjang.
”Kalau ringan, habis dari perawatan, konsul dan langsung bisa kerja. Tapi ada yang satu tahun untuk melakukan pelatihan-pelatihan motorik. Apalagi kalau mungkin butuh protesa, kalau tidak ada masalah dari sistem neurologinya (persarafannya) mungkin gak akan sampai lama,” tegasnya.
Wakil Kepala Kantor Wilayah Bidang Pelayanan BP Jamsostek Sumbagut, Ferama Putri, mengatakan fasilitas layanan Return to Work ini merupakan bagian dari program jaminan kecelakaan kerja yang disediakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Lewat layanan ini, para peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya mendapatkan layanan penyembuhan pasca-kecelakaan kerja, tapi juga memastikan mereka dapat kembali produktif dengan kondisinya yang baru pasca-kecelakaan kerja.
”Selama ini layanan di rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan kita namakan pusat layanan kecelakaan kerja. Tapi itu kan hanya sebatas pengobatan sampai rehab medik. Kalau untuk RTW ini lebih paripurna lagi,” katanya.
”Include tadi ada tim dokter spesialis okupasi, rehab medik, kemudian alat bantu palsu. Jadi layanan yang diberikan itu bisa lebih paripurna. Dan itu tidak semua rumah sakit sediakan,” lanjutnya.
Di Sumatera Utara sendiri baru 3 rumah Sakit yang memiliki fasilitas RTW ini. Ketiga rumah sakit itu semua berada di Kota Medan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda