RSU Hermina Medan Luncurkan Return to Work Center, Simak Manfaatnya!
loading...
A
A
A
MEDAN - Rumah Sakit umum (RSU) Hermina Medan secara resmi meluncurkan fasilitas layanan Return to Work (RT) Center. Lewat fasilitas ini, rumah sakit kini dapat memberikan layanan pemulihan secara paripurna kepada pasien yang menjadi korban kecelakaan kerja.
Peluncuran fasilitas ini dilakukan langsung Direktur RSU Hermina Medan, dr. Nine Mei bersama Wakil Kepala Kantor Wilayah Bidang Pelayanan BP Jamsostek Sumbagut, Ferama Putri serta Regional Sales Head PT MNC Life Assurance, Erwan Antoro.
Direktur RSU Hermina Medan, dr. Nine Mei, lewat RTW Center ini, mereka tak hanya memberikan layanan penanganan trauma medis pasca-kecelakaan kerja yang dialami pasien mereka maupun pasien yang dirujuk dari instansi lain ke rumah sakit mereka.
Namun juga perawatan menyeluruh sampai pasien benar-benar siap kembali untuk bekerja seperti sebelum mengalami kecelakaan kerja.
”Kalau sudah dinyatakan sembuh secara medis dan tinggal rawat jalan, nanti ada dokter okupasi kita yang akan menilai kebutuhan dari pasien untuk bisa melakukan penanganan return to work nya. Apakah kebutuhan untuk latihan gerak atau kebutuhan prostesis,” kata dr. Nine.
”Ataukah mungkin butuh rehabilitasi kesehatan mentalnya. Apakah siap dia untuk bekerja atau tidak. Kemudian ada dokter juga yang menilai kemampuan pasien bekerja sejauh mana,” sambugnya.
dr. Nine menyebut, sebelum ada RTW Center, mereka juga telah melayani pasien korban kecelakaan kerja. Namun hanya sampai pasien dinyatakan stabil secara medis. Belum sampai apakah pasien itu akan bisa bekerja lagi atau tidak.
Namun sekarang, mereka sudah menyiapkan semua fasilitas maupun tenaga profesional yang bisa menangani sampai pasien kembali bekerja.
”Kalau sejauh ini, dari beberapa rumah sakit Hermina lain, itu ya hampir kita upayakan sampai 100 persen bisa kembali bekerja. Tapi memang itu tergantung daripada pekerjanya sendiri maupun perusahaannya,” ungkapnya.
Untuk waktu rehabilitasi, ungkap dr. Nine, sangat tergantung pada kondisi pasien pasca-kecelakaan kerja. Ada yang singkat karena hanya perlu perawatan ringan, namun ada juga yang menahun karena membutuhkan adaptasi yang cukup panjang.
”Kalau ringan, habis dari perawatan, konsul dan langsung bisa kerja. Tapi ada yang satu tahun untuk melakukan pelatihan-pelatihan motorik. Apalagi kalau mungkin butuh protesa, kalau tidak ada masalah dari sistem neurologinya (persarafannya) mungkin gak akan sampai lama,” tegasnya.
Wakil Kepala Kantor Wilayah Bidang Pelayanan BP Jamsostek Sumbagut, Ferama Putri, mengatakan fasilitas layanan Return to Work ini merupakan bagian dari program jaminan kecelakaan kerja yang disediakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Lewat layanan ini, para peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya mendapatkan layanan penyembuhan pasca-kecelakaan kerja, tapi juga memastikan mereka dapat kembali produktif dengan kondisinya yang baru pasca-kecelakaan kerja.
”Selama ini layanan di rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan kita namakan pusat layanan kecelakaan kerja. Tapi itu kan hanya sebatas pengobatan sampai rehab medik. Kalau untuk RTW ini lebih paripurna lagi,” katanya.
”Include tadi ada tim dokter spesialis okupasi, rehab medik, kemudian alat bantu palsu. Jadi layanan yang diberikan itu bisa lebih paripurna. Dan itu tidak semua rumah sakit sediakan,” lanjutnya.
Di Sumatera Utara sendiri baru 3 rumah Sakit yang memiliki fasilitas RTW ini. Ketiga rumah sakit itu semua berada di Kota Medan.
”Kita akan terus memperluas cakupannya. Saat ini dengan yang di RSU Hermina ini ada 3 fasilitas RTW di Sumut. Kendalanya ya peralatan dan fasilitas rumah sakitnya. Kan rumah sakit juga punya banyak tingkatan ya,” paparnya.
“Tapi pada dasarnya BPJS mengkover semuanya. Untuk keseluruhan layanan, mulai dari penanganan medis sampai perlengkapan alat palsu. Kemudian sampai si pekerja siap untuk bekerja lagi,” tukasnya.
Lihat Juga: Yankes Dikirim ke Pulau Sapudi, Pj. Gubernur Adhy: Siap Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat
Peluncuran fasilitas ini dilakukan langsung Direktur RSU Hermina Medan, dr. Nine Mei bersama Wakil Kepala Kantor Wilayah Bidang Pelayanan BP Jamsostek Sumbagut, Ferama Putri serta Regional Sales Head PT MNC Life Assurance, Erwan Antoro.
Direktur RSU Hermina Medan, dr. Nine Mei, lewat RTW Center ini, mereka tak hanya memberikan layanan penanganan trauma medis pasca-kecelakaan kerja yang dialami pasien mereka maupun pasien yang dirujuk dari instansi lain ke rumah sakit mereka.
Namun juga perawatan menyeluruh sampai pasien benar-benar siap kembali untuk bekerja seperti sebelum mengalami kecelakaan kerja.
”Kalau sudah dinyatakan sembuh secara medis dan tinggal rawat jalan, nanti ada dokter okupasi kita yang akan menilai kebutuhan dari pasien untuk bisa melakukan penanganan return to work nya. Apakah kebutuhan untuk latihan gerak atau kebutuhan prostesis,” kata dr. Nine.
”Ataukah mungkin butuh rehabilitasi kesehatan mentalnya. Apakah siap dia untuk bekerja atau tidak. Kemudian ada dokter juga yang menilai kemampuan pasien bekerja sejauh mana,” sambugnya.
dr. Nine menyebut, sebelum ada RTW Center, mereka juga telah melayani pasien korban kecelakaan kerja. Namun hanya sampai pasien dinyatakan stabil secara medis. Belum sampai apakah pasien itu akan bisa bekerja lagi atau tidak.
Namun sekarang, mereka sudah menyiapkan semua fasilitas maupun tenaga profesional yang bisa menangani sampai pasien kembali bekerja.
”Kalau sejauh ini, dari beberapa rumah sakit Hermina lain, itu ya hampir kita upayakan sampai 100 persen bisa kembali bekerja. Tapi memang itu tergantung daripada pekerjanya sendiri maupun perusahaannya,” ungkapnya.
Untuk waktu rehabilitasi, ungkap dr. Nine, sangat tergantung pada kondisi pasien pasca-kecelakaan kerja. Ada yang singkat karena hanya perlu perawatan ringan, namun ada juga yang menahun karena membutuhkan adaptasi yang cukup panjang.
”Kalau ringan, habis dari perawatan, konsul dan langsung bisa kerja. Tapi ada yang satu tahun untuk melakukan pelatihan-pelatihan motorik. Apalagi kalau mungkin butuh protesa, kalau tidak ada masalah dari sistem neurologinya (persarafannya) mungkin gak akan sampai lama,” tegasnya.
Wakil Kepala Kantor Wilayah Bidang Pelayanan BP Jamsostek Sumbagut, Ferama Putri, mengatakan fasilitas layanan Return to Work ini merupakan bagian dari program jaminan kecelakaan kerja yang disediakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Lewat layanan ini, para peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya mendapatkan layanan penyembuhan pasca-kecelakaan kerja, tapi juga memastikan mereka dapat kembali produktif dengan kondisinya yang baru pasca-kecelakaan kerja.
”Selama ini layanan di rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan kita namakan pusat layanan kecelakaan kerja. Tapi itu kan hanya sebatas pengobatan sampai rehab medik. Kalau untuk RTW ini lebih paripurna lagi,” katanya.
”Include tadi ada tim dokter spesialis okupasi, rehab medik, kemudian alat bantu palsu. Jadi layanan yang diberikan itu bisa lebih paripurna. Dan itu tidak semua rumah sakit sediakan,” lanjutnya.
Di Sumatera Utara sendiri baru 3 rumah Sakit yang memiliki fasilitas RTW ini. Ketiga rumah sakit itu semua berada di Kota Medan.
”Kita akan terus memperluas cakupannya. Saat ini dengan yang di RSU Hermina ini ada 3 fasilitas RTW di Sumut. Kendalanya ya peralatan dan fasilitas rumah sakitnya. Kan rumah sakit juga punya banyak tingkatan ya,” paparnya.
“Tapi pada dasarnya BPJS mengkover semuanya. Untuk keseluruhan layanan, mulai dari penanganan medis sampai perlengkapan alat palsu. Kemudian sampai si pekerja siap untuk bekerja lagi,” tukasnya.
Lihat Juga: Yankes Dikirim ke Pulau Sapudi, Pj. Gubernur Adhy: Siap Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat
(ams)