Bejat! Pengasuh Pesantren di Semarang Diduga Perkosa 6 Santriwati

Kamis, 07 September 2023 - 17:24 WIB
Jika korban menolak, maka akan disebut durhaka karena berani melawannya yang notabene pimpinan ponpes dan sebagai kepanjangan tangan orangtuanya.

Korban ini jemaah pengajian BAA. Dia diminta menempuh pendidikan di Malang Jawa Timur, tetapi diminta mondok dulu di tempat pelaku.

“Korban mengalami depresi, korban juga tidak bisa mengambil ijazahnya karena uang sekolah yang dititipkan ke pelaku ternyata tidak dibayarkan,” sambungnya.

Dia menyebut kasus ini sudah dilaporkan dan diproses Polrestabes Semarang. Dia juga mengatakan polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang telah menangkap pelakunya.

Pada bagian lain, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang Ahmad Farid mengatakan Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi itu tak berizin alias ilegal.

“Kalau dikatakan pondok saya tidak setuju karena tidak seperti pesantren kurikulumnya, standarnya tidak memenuhi syarat pesantren. Itu seperti lembaga penyalur pendidikan, jadi jangan dikaitkan dengan pesantren,” kata dia.

Dia mengatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menutup lokasi itu.

“Kami tidak bisa menutup karena bukan kami yang buka, yang bisa Satpol PP,” lanjutnya.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan belum berkomentar banyak terkait hal ini.

“Besok kita rilis bareng-bareng ya,” ujarnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More