Jelang Penutupan, 177.785 Jamaah Reguler dan 12.720 Khusus Lunasi Biaya Haji
Rabu, 29 April 2020 - 20:57 WIB
JAKARTA - Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1441H/2020M untuk jamaah haji reguler dan khusus tahap I akan berakhir Kamis 30 April 2020. Sampai dengan penutupan pelunasan hari ini, Rabu (29/4/2020), sebanyak 177.785 jamaah haji reguler telah melakukan pelunasan. Sementara untuk haji khusus sudah 12.720 jamaah yang melakukan pelunasan.
"Sampai sehari menjelang ditutupnya masa pelunasan BPIH Reguler tahap pertama, sudah ada 177.785 atau 87,44% calon jamaah haji yang melakukan pelunasan. Angka ini diharapkan akan terus bertambah sampai dengan tahap akhir pelunasan tahap pertama Kamis besok," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Rabu (29/4/2020).
"Masih ada 25.535 kuota jamaah haji reguler yang belum terlunasi," sambungnya.
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 yang terdiri dari kuota haji reguler (203.320) dan kuota haji khusus (17.680). Kuota haji reguler terbagi menjadi empat, yaitu 199.518 untuk jamaah haji reguler, 2.040 kuota prioritas lanjut usia, 1.512 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 250 Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah KBIHU.
"Sampai hari ini, belum ada PHD dan Pembimbing KBIHU yang melakukan pelunasan. Untuk prioritas lansia masih ada 864 kuota,” jelas Muhajirin.
Muhajirin menambahkan, jika masih ada sisa kuota saat penutupan maka akan dibuka pelunasan tahap kedua, 12-20 Mei 2020. Pelunasan tahap kedua dibuka untuk jamaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama. Selain itu, berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jamaah disabilitas dan pendampingnya.
Terpisah, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan bahwa untuk jemaah haji khusus, yang sudah melunasi sampai hari ini adalah 12.720 orang. Kuota jamaah haji khusus berjumlah 17.680, terdiri dari 16.305 kuota jamaah dan 1.375 kuota petugas.
“Artinya, sudah 78,01% calon jamaah haji khusus yang sudah melunasi dari total kuota berhak lunas sebesar 16.305. Jika sampai besok masih ada sisa kuota, akan dibuka pelunasan tahap kedua dari 12-20 Mei 2020,” katanya lagi.
Sebagaimana tahun sebelumnya, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jemaah haji khusus dengan status cadangan. Total kuota cadangan adalah 4.785 jamaah.
"Sampai hari ini, 2.135 jamaah haji khusus sudah melunasi dengan status cadangan," pungkasnya.
"Sampai sehari menjelang ditutupnya masa pelunasan BPIH Reguler tahap pertama, sudah ada 177.785 atau 87,44% calon jamaah haji yang melakukan pelunasan. Angka ini diharapkan akan terus bertambah sampai dengan tahap akhir pelunasan tahap pertama Kamis besok," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Rabu (29/4/2020).
"Masih ada 25.535 kuota jamaah haji reguler yang belum terlunasi," sambungnya.
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 yang terdiri dari kuota haji reguler (203.320) dan kuota haji khusus (17.680). Kuota haji reguler terbagi menjadi empat, yaitu 199.518 untuk jamaah haji reguler, 2.040 kuota prioritas lanjut usia, 1.512 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 250 Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah KBIHU.
"Sampai hari ini, belum ada PHD dan Pembimbing KBIHU yang melakukan pelunasan. Untuk prioritas lansia masih ada 864 kuota,” jelas Muhajirin.
Muhajirin menambahkan, jika masih ada sisa kuota saat penutupan maka akan dibuka pelunasan tahap kedua, 12-20 Mei 2020. Pelunasan tahap kedua dibuka untuk jamaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama. Selain itu, berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jamaah disabilitas dan pendampingnya.
Terpisah, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan bahwa untuk jemaah haji khusus, yang sudah melunasi sampai hari ini adalah 12.720 orang. Kuota jamaah haji khusus berjumlah 17.680, terdiri dari 16.305 kuota jamaah dan 1.375 kuota petugas.
“Artinya, sudah 78,01% calon jamaah haji khusus yang sudah melunasi dari total kuota berhak lunas sebesar 16.305. Jika sampai besok masih ada sisa kuota, akan dibuka pelunasan tahap kedua dari 12-20 Mei 2020,” katanya lagi.
Sebagaimana tahun sebelumnya, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jemaah haji khusus dengan status cadangan. Total kuota cadangan adalah 4.785 jamaah.
"Sampai hari ini, 2.135 jamaah haji khusus sudah melunasi dengan status cadangan," pungkasnya.
(zai)
tulis komentar anda