Pemprov Jabar Belum Tetapkan Gedung Sate Klaster Baru COVID-19, Ini Alasannya

Kamis, 30 Juli 2020 - 21:10 WIB
Gedung Sate tampak lengang nyaris tanpa aktivitas setelah ditutup menyusul kasus 40 pegawai Gedung Sate terkonfirmasi positif Covid-19. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Terungkapnya kasus 40 pegawai Gedung Sate yang terkonfirmasi positif COVID-19 tidak serta merta membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Gedung Sate sebagai klaster baru penyebaran Covid-19, khususnya klaster perkantoran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan bahwa Gedung Sate sebagai klaster perkantoran Covid-19. (BACA JUGA: Ujian Ridwan Kamil di Balik Satu Abad Gedung Sate )



Alasannya, selama penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Provinsi Jabar, akses menuju gedung yang menjadi pusat perkantoran Pemprov Jabar itu terbuka bagi siapapun. Bahkan, ada pula orang-orang yang masuk ke Gedung Sate untuk melakukan studi banding. (BACA JUGA: 40 Pegawai Dikabarkan Positif COVID-19, Gedung Sate Ditutup 14 Hari )

"Hal ini belum dapat dipastikan klaster perkantoran karena Gedung Sate saat AKB terbuka aksesnya, banyak tamu. Bahkan ada yang studi banding," kata Setiawan dalam konferensi pers yang digelar secara virtual dari Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (29/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!