Respons Bank Sulselbar Soal Permohonan Keringanan Kredit dari Pemkab Bulukumba

Rabu, 29 April 2020 - 20:35 WIB
Pihak Bank Sulselbar Cabang Bulukumba memberikan respons tentang permohonan keringanan kredit ASN dan anggota DPRD yang diajukan Pemkab Bulukumba. Foto: Bank Sulselbar
BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba mengajukan permohonan keringanan kredit bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba dan aparatur sipil negera (ASN).

Surat permohonan bernomor 900/959/BPKD yang diteken bupati tersebut ditujukan ke sejumlah bank, seperti Bank Sulselbar, Bank BRI, Bank Mandiri Bulukumba, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Syariah Mandiri. Dalam permohonan itu, pemkab meminta penangguhan angsuran untuk tiga bulan, mulai Mei hingga Juli.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa bupati mengajukan permohonan berdasarkan berbagai surat edaran, juga dari aspirasi pimpinan dan anggota DPRD serta ASN.





Kepala Cabang Bank Sulselbar Bulukumba, Dhin Nuara mengaku telah telah meneruskan permohonan tersebut ke manajemen. Pihak manajemen kata Dhin Nuara paham dengan maksud dan tujuan permohonan tersebut. Hanya saja aturannya belum bisa diakomodir.

“Saya kira tidak ada masalah, cuma memang aturannya belum klop. Memang kalau dipikir semua orang terdampak Covid-19 ini,” bebernya.

Dhin menerangkan, pihaknya belum bisa menindaklanjuti permohonan itu, sebab sampai sekarang perbankan belum memiliki aturan terkait hal tersebut. Namun kata Dhin, tidak menutup kemungkinan, ke depan muncul regulasi yang mengatur terkait keringanan kredit ini, sehingga bisa diakomodir.

(luq)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content