Sudah Sembuh, Mantan Pasien Corona di Blitar Kembali Positif

Rabu, 29 April 2020 - 18:59 WIB
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
BLITAR - Seorang mantan pasien COVID-19 Kabupaten Blitar yang telah dinyatakan sembuh dan diizinkan pulang, harus kembali dirawat. Dari rapid test yang disusul pengambilan swab ketiga, hasilnya kembali positif.

Padahal, rapid test dan swab sebelumnya sudah dinyatakan negatif. Menurut Krisna Yekti, jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar, seseorang yang pernah positif corona dan sembuh, sangat mungkin tertular kembali.

Artinya, mereka yang sudah sembuh tidak serta merta menjadi kebal virus corona. "Betul (masih bisa terjangkit kembali), " ujar Krisna Yekti kepada wartawan, Rabu (29/4/2020). (Baca juga: 4 Kasus Baru Positif Corona di Raja Ampat dari Cluster Gowa)

Pasien berlatar belakang sebagai petugas kesehatan. Perempuan dengan riwayat pernah menjadi peserta pelatihan petugas haji di Surabaya lalu itu merupakan warga Kecamatan Srengat.

Saat sakit yang pertama, yakni muncul gejala klinis yang mengarah COVID-19, yang bersangkutan langsung diisolasi di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. Hasil rapid test dan swabnya terkonfirmasi positif.



Selama menjalani isolasi 14 hari, kondisi kesehatannya semakin membaik. Hasil swab yang kedua juga berubah negatif. Sekitar pertengahan Maret lalu, pasien dizinkan pulang.

"Pasien juga sempat menjalani isolasi mandiri di rumah," terang Krisna Yekti. Saat petugas melakukan rapid test kepada orang orang yang pernah kontak erat dengan pasien, yang bersangkutan ikut.

Hasilnya (pasien), kata Krisna Yekti, ternyata kembali positif. Untuk memastikan itu pengambilan swab, yakni yang ketiga langsung dilakukan. Hasil swab yang keluar 28 April lalu ternyata juga kembali positif.

Bahkan ada dua orang yang kontak erat dengan pasien juga terkonfirmasi positif COVID-19. "Pasien diisolasi kembali di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Dan sudah menularkan ke dua orang, " kata Krisna Yekti.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More