Usulan 3 Calon Penjabat Gubernur Papua Oleh DPRD Dinilai Bukan Representasi Suara Rakyat Papua
Jum'at, 11 Agustus 2023 - 19:57 WIB
Maniagasi menegaskan bahwa meskipun calon seperti Ridwan Rumasukun dapat diakui, tetap diperlukan pertimbangan adil untuk memastikan perwakilan dari wilayah Tabi juga terakomodasi.
"Kedua nama tokoh dari Saireri ini, bagaimana dengan tidak adanya orang dari Tabi yang diusulkan? Ini kan namanya tidak adil," ujarnya.
Maniagasi menyerukan agar pemerintah pusat segera campur tangan untuk mengamankan keadilan dan meredam potensi konflik yang mungkin muncul.
"Langkah ini dianggapnya sebagai bentuk penghormatan terhadap aturan hukum yang berlaku. Dalam konteks ini, kemampuan tokoh netral untuk menjembatani perbedaan dan mengedepankan persatuan diharapkan dapat mengantarkan Papua menuju proses pelantikan yang adil dan bermartabat," tegasnya.
Dia menegaskan, sesuai surat usulan yang di keluarkan Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan Laksda Antongan Simatupang diusulkan menjabat PJ Gubernur Papua menggantikan Ridwan Rumasuku yang saat ini masih menjabat Pelaksana Harian (Plh).
"Saya pikir itu sudah sangat baik dan tepat , kita harusnya menyadari kenapa sampai Pak Mahfud MD mengeluarkan surat usulan di mana Laksda Antongan Simatupang diusulkan untuk menjabat sebagai Pj Gubernur Papua, hal ini pasti sudah mendapat kajian dari berbagi aspek dan teknis baik secara aturan ataupun secara Politik," pungkasnya.
"Kedua nama tokoh dari Saireri ini, bagaimana dengan tidak adanya orang dari Tabi yang diusulkan? Ini kan namanya tidak adil," ujarnya.
Maniagasi menyerukan agar pemerintah pusat segera campur tangan untuk mengamankan keadilan dan meredam potensi konflik yang mungkin muncul.
"Langkah ini dianggapnya sebagai bentuk penghormatan terhadap aturan hukum yang berlaku. Dalam konteks ini, kemampuan tokoh netral untuk menjembatani perbedaan dan mengedepankan persatuan diharapkan dapat mengantarkan Papua menuju proses pelantikan yang adil dan bermartabat," tegasnya.
Dia menegaskan, sesuai surat usulan yang di keluarkan Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan Laksda Antongan Simatupang diusulkan menjabat PJ Gubernur Papua menggantikan Ridwan Rumasuku yang saat ini masih menjabat Pelaksana Harian (Plh).
"Saya pikir itu sudah sangat baik dan tepat , kita harusnya menyadari kenapa sampai Pak Mahfud MD mengeluarkan surat usulan di mana Laksda Antongan Simatupang diusulkan untuk menjabat sebagai Pj Gubernur Papua, hal ini pasti sudah mendapat kajian dari berbagi aspek dan teknis baik secara aturan ataupun secara Politik," pungkasnya.
(shf)
tulis komentar anda