Korban Persekusi di Permata Buana Jakbar Akui Dapat Permufakatan Diskriminatif
Rabu, 09 Agustus 2023 - 10:05 WIB
Sidang kasus persekusi pengurus RT/RW di Kompleks Permata Buana, Jakarta Barat kembali dilanjutkan di PN Jakarta Barat. Foto: Ist
JAKARTA - Sidang kasus persekusi pengurus RT/RW di Kompleks Permata Buana, Jakarta Barat kembali dilanjutkan. Tiga saksi memberikan keterangan, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri Candy dan Johan yang juga korbannya.
Di hadapan majelis hakim, Candy menceritakan kisahnya dari awal hingga berujung pelaporan kepada kepolisian. Bahkan, dia mendapatkan sikap permufakatan diskriminatif dari pengurus RT 01 dan RW 11 tempatnya tinggal.
“Mereka seperti bersekongkol untuk menjatuhkan dan menggagalkan renovasi rumah saya,” ujar Candy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (8/8/2023).
Baca juga: Kasus Persekusi Warga Permata Buana Mulai Disidangkan, 4 Terdakwa Dihadirkan
Kejadian berawal saat dirinya berencana merenovasi rumah di tahun 2019. Dia telah mengantongi IMB dari PTSP Jakarta Barat kemudian memulai merenovasi rumahnya pada 2020.
Di hadapan majelis hakim, Candy menceritakan kisahnya dari awal hingga berujung pelaporan kepada kepolisian. Bahkan, dia mendapatkan sikap permufakatan diskriminatif dari pengurus RT 01 dan RW 11 tempatnya tinggal.
“Mereka seperti bersekongkol untuk menjatuhkan dan menggagalkan renovasi rumah saya,” ujar Candy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (8/8/2023).
Baca juga: Kasus Persekusi Warga Permata Buana Mulai Disidangkan, 4 Terdakwa Dihadirkan
Kejadian berawal saat dirinya berencana merenovasi rumah di tahun 2019. Dia telah mengantongi IMB dari PTSP Jakarta Barat kemudian memulai merenovasi rumahnya pada 2020.
Lihat Juga :