Viral Pencuri Motor Dilumpuhkan saat Hendak Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Sudah Puluhan Kali Beraksi
Selasa, 08 Agustus 2023 - 18:37 WIB
"Yang motor Honda CBR itu sarana, yang diambil Honda Scoopy punyanya mbak sales. (Saat beraksi) boncengan jadi pakai satu motor yang CBR. Keduanya juga merupakan residivis," ucapnya.
Kini Satreskrim Polresta Malang Kota masih mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh dua orang ini. Polisi juga telah mengantongi identitas penadah yang diduga berada di daerah Pasrepan, Pasuruan.
"Kita kabarkan selanjutnya karena penyelidikan. Yang inisial AH jadi tadi pagi dilaksanakan operasi saat ini dalam proses pemulihan di RSSA," tuturnya.
Sementara itu, pelaku RY mengaku ia dan temannya AH kerap mengincar sepeda motor matic karena mudah untuk dipasarkan. Ia pun mengakui bila pada Senin sore kemarin mengambil sepeda motor Honda Scoopy, yang kemudian berencana dijual ke Pasuruan, tetapi keburu tercium petugas.
"Mau ke Pasuruan, ngincarnya matic, (motor yang CBR 150R) untuk ngambil. Terakhir (mencuri) 2020 di Malang, (dihukum) 1 tahun 5 bulan," ujar RY.
Sebelumnya aksi penangkapan terduga pencuri sepeda motor viral di media sosial. Kejadian itu berlangsung di Jalan Raya Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Senin sore (7/8/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Satu dari dua pelaku bahkan sampai harus ditembak tiga kali, karena melukai tangan kiri petugas polisi dengan sajam jenis pisau. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial RY setempat menabrakkan sepeda motor ke kaki kanan.
Kini Satreskrim Polresta Malang Kota masih mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh dua orang ini. Polisi juga telah mengantongi identitas penadah yang diduga berada di daerah Pasrepan, Pasuruan.
"Kita kabarkan selanjutnya karena penyelidikan. Yang inisial AH jadi tadi pagi dilaksanakan operasi saat ini dalam proses pemulihan di RSSA," tuturnya.
Sementara itu, pelaku RY mengaku ia dan temannya AH kerap mengincar sepeda motor matic karena mudah untuk dipasarkan. Ia pun mengakui bila pada Senin sore kemarin mengambil sepeda motor Honda Scoopy, yang kemudian berencana dijual ke Pasuruan, tetapi keburu tercium petugas.
"Mau ke Pasuruan, ngincarnya matic, (motor yang CBR 150R) untuk ngambil. Terakhir (mencuri) 2020 di Malang, (dihukum) 1 tahun 5 bulan," ujar RY.
Sebelumnya aksi penangkapan terduga pencuri sepeda motor viral di media sosial. Kejadian itu berlangsung di Jalan Raya Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Senin sore (7/8/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Satu dari dua pelaku bahkan sampai harus ditembak tiga kali, karena melukai tangan kiri petugas polisi dengan sajam jenis pisau. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial RY setempat menabrakkan sepeda motor ke kaki kanan.
(hri)
tulis komentar anda