Viral Pencuri Motor Dilumpuhkan saat Hendak Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Sudah Puluhan Kali Beraksi

Selasa, 08 Agustus 2023 - 18:37 WIB
loading...
Viral Pencuri Motor Dilumpuhkan saat Hendak Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Sudah Puluhan Kali Beraksi
Plt Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang menjelaskan pelaku yang dilumpuhkan tersebut merupakan buruan polisi yang sudah beraksi puluhan kali. Foto/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Proses penangkapan dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) di Malang viral di media sosial. Pasalnya, satu dari dua pelaku ditembak tiga kali karena berusaha melawan petugas saat ditangkap.

Plt Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menjelaskan pelaku yang dilumpuhkan tersebut merupakan buruan polisi yang sudah beraksi puluhan kali. Bahkan yang terakhir aksinya dilakukan di Jalan Prigen, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, terendus oleh petugas.

Danang menjelaskan dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan kedua tersangka berinisial RY (31) warga Purwodadi dan AH (31) warga Purwosari, Pasuruan, telah beraksi puluhan kali di wilayah Malang Raya.



"Menurut penyelidikan maupun penyidikan sementara diketahui Ada 20 kali atau 20 TKP (Tempat Kejadian Perkara), dari komplotan tersebut," ucap Danang Yudanto, saat rilis di Mapolresta Malang Kota, pada Selasa sore (8/8/2023).

Danang juga menambahkan, bila keduanya juga kerap membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau berukuran panjang kurang lebih 40 sentimeter. Sajam itu digunakan untuk mengancam korban atau warga yang memergoki aksinya. Tetapi sejauh ini kepolisian belum menerima informasi adanya korban pencuriannya dan warga yang menjadi korbannya.

"Untuk senjata tajam mereka selalu membawa, gunanya adalah untuk melawan ketika mungkin dikepung oleh warga, ataupun ada korban yang melawan, buktinya pun sudah tahu petugas yang menghentikan, masih saja menggunakan senjata tajam itu untuk melawan petugas. Jadi pelaku ini tidak segan-segan untuk melukai orang lain," terangnya.

Saat beraksi keduanya biasanya mencari target sepeda motor yang diincarnya. Mereka berkeliling - keliling terlebih dahulu, dan bila menemukan targetnya maka secara bergantian satu di antaranya mengambil sepeda motor incaran dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci T.



"Yang motor Honda CBR itu sarana, yang diambil Honda Scoopy punyanya mbak sales. (Saat beraksi) boncengan jadi pakai satu motor yang CBR. Keduanya juga merupakan residivis," ucapnya.

Kini Satreskrim Polresta Malang Kota masih mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh dua orang ini. Polisi juga telah mengantongi identitas penadah yang diduga berada di daerah Pasrepan, Pasuruan.

"Kita kabarkan selanjutnya karena penyelidikan. Yang inisial AH jadi tadi pagi dilaksanakan operasi saat ini dalam proses pemulihan di RSSA," tuturnya.

Sementara itu, pelaku RY mengaku ia dan temannya AH kerap mengincar sepeda motor matic karena mudah untuk dipasarkan. Ia pun mengakui bila pada Senin sore kemarin mengambil sepeda motor Honda Scoopy, yang kemudian berencana dijual ke Pasuruan, tetapi keburu tercium petugas.

"Mau ke Pasuruan, ngincarnya matic, (motor yang CBR 150R) untuk ngambil. Terakhir (mencuri) 2020 di Malang, (dihukum) 1 tahun 5 bulan," ujar RY.

Sebelumnya aksi penangkapan terduga pencuri sepeda motor viral di media sosial. Kejadian itu berlangsung di Jalan Raya Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Senin sore (7/8/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Satu dari dua pelaku bahkan sampai harus ditembak tiga kali, karena melukai tangan kiri petugas polisi dengan sajam jenis pisau. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial RY setempat menabrakkan sepeda motor ke kaki kanan.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1264 seconds (0.1#10.140)