Amankan Idul Adha, Polda Jabar Prediksi Puncak Mudik Kamis 30 Juli

Rabu, 29 Juli 2020 - 11:32 WIB
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi mengecek kendaraan yang digunakan personel untuk mengamankan Idul Adha 1441 Hijriah. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
BANDUNG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar mengerahkan 426 personel untuk mengamankan Idul Adha 1441 Hijriah. Pengamanan diprioritaskan terhadap arus mudik dan balik Idul Adha.

Pada Rabu (29/7/2020), Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djuanedi memimpin apel pergeseran pasukan pengamanan perayaan Idul Adha pada Jumat (31/7/2020) mendatang di lapangan Apel Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. (BACA JUGA: Operasi Patuh Lodaya, Ditlantas Polda Jabar Bagikan 250.000 Masker )

Seusai pelaksanaan pergeseran pasukan, Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi mengecek kendaraan dinas dan kesiapan personel Polda Jabar. (BACA JUGA: Polda Jabar dan Jajaran Usut 13 Kasus Dana Bansos COVID-19 )



"Untuk kendaraan moge (motor gede) 12 Unit, sedan 52 unit, R4 double cabin 16 unit; dan kendaran derek 2 unit," kata Dirlantas. (BACA JUGA: Tak Ada Penyekatan, Polda Jabar Siap Amankan Mudik Idul Adha )

Kombes Pol Eddy mengemukakan, sesuai arahan Kakorlantas, seluruh jajaran melakukan pengamanan mudik dan balik hari raya Idul Adha 1441 H.Lonjakan arus mudik diprediksi terjadi pada Kamis 30 Juli 2020.

"Pengamanan dilakukan di jalan tol, jalur arteri, dan jalur wisata. Untuk penegakan hukum lalu lintas dilakukan sosialisasi persuasif kepada masyarakat," ujar Kombes Pol Eddy.

Pengamanan perayaan Idul Adha, tutur Dirlantas, masih dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Paatuh Lodaya 2020 yang lebih mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan peneggakan hukm (gakkum) lalu lintas secara selektif prioritas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Selain penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas juga untuk mendisiplinkan masyarakat khususnya pengguna kendaraan bermotor dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kepada masyarakat diimbau untuk selalu mentaati protokol kesehatan guna menekan penyebebaran COVID-19 di wilayah hukum Jawa Barat," tutur Dirlantas.
(awd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content