Parah! Mamah Muda Korban Kekerasan Seksual Dijatuhi Hukum Adat 2 Kambing di Tanjab

Selasa, 01 Agustus 2023 - 12:08 WIB
Tanpa rasa curiga, korban membukakan pintu rumahnya. Namun setelah pintu dibuka, pelaku langsung menyarungi korban. Tidak hanya itu, korban juga dibekap dan diancam dengan senjata tajam.

Beruntung, anak korban bangun dari tidurnya dan memanggil nama korban. Takut perbuatannya ketahuan, pelaku langsung kabur melarikan diri.Sementara, saat kejadian suami korban tak berada di rumah karena sedang bekerja.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban dan sang suami langsung melapor ke Polsek Berbak pada 27 Mei 2023 di unitPPA Satreskrim Polres TanjabTimur.“Kasus ini masih berjalan hingga kini,” tegasnya.

Saat ini, korban sudah menjalani 2 kali pemeriksaan psikologi oleh UPTD PPA Provinsi Jambi danDinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanjab Timur.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!