Wow! Pengemis di Kalimantan Tengah Tertangkap Pakai Perhiasan Rp51 Juta

Selasa, 25 Juli 2023 - 07:49 WIB
Selain menangkap Mesah, anggota Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur, juga menangkap dua pengamen cilik bersama orang tuanya, serta dua pengamen badut yang selama ini dinilai telah meresahkan masyarakat, dan mengganggu ketertiban umum.



"Mereka yang terjaring razia, diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Khusus untuk Mesah, tidak menutup kemungkinan diproses secara hukum karena mengeksploitasi anak," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur, Wiyono.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!