Wow! Pengemis di Kalimantan Tengah Tertangkap Pakai Perhiasan Rp51 Juta
Selasa, 25 Juli 2023 - 07:49 WIB
KOTAWARINGIN TIMUR - Seorang wanita bernama Mesah yang sehari-hari menjadi pengemis di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ditangkap Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur. Saat diperiksa, Mesah ternyata mengenakan perhiasan emas senilai Rp51 juta.
Mesah tertangkap saat anggota Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur, menggelar razia. Wanita pengemis tersebut, diduga menjadi koordinator pengamen cilik yang selama ini beroperasi di jalanan wilayah Sampit.
Banyak perhiasan emas yang dikenakan pengemis tersebut, yakni berupa kalung, gelang, dan cincin. Saat petugas melakukan penggeledahan, di dalam tasnya juga ditemukan uang tunai Rp2 juta, 21 lembar kuitansi pembelian emas, dan 14 lembar kuitansi pembelian perak.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Fuad Sidiq mengatakan, Mesah ditangkap saat berada tidak jauh dari Kantor Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur. "Dia diduga sebagai koordinator pengamen cilik, dan bertugas melakukan pengintaian terhadap petugas yang hendak melakukan patroli," ungkapnya.
Upaya penangkapan terhadap pengemis ini, kata Sidiq sudah pernah dilakukan anggotanya di lapangan, namun gagal. "Pernah saat akan ditangkap berhasil kabur, sekarang setelah tertangkap sempat mengelak, namun saat ditemukan barang bukti di tasnya akhirnya dia mengakui perbuatannya," terangnya.
Selain menangkap Mesah, anggota Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur, juga menangkap dua pengamen cilik bersama orang tuanya, serta dua pengamen badut yang selama ini dinilai telah meresahkan masyarakat, dan mengganggu ketertiban umum.
"Mereka yang terjaring razia, diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Khusus untuk Mesah, tidak menutup kemungkinan diproses secara hukum karena mengeksploitasi anak," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur, Wiyono.
Baca Juga
Mesah tertangkap saat anggota Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur, menggelar razia. Wanita pengemis tersebut, diduga menjadi koordinator pengamen cilik yang selama ini beroperasi di jalanan wilayah Sampit.
Banyak perhiasan emas yang dikenakan pengemis tersebut, yakni berupa kalung, gelang, dan cincin. Saat petugas melakukan penggeledahan, di dalam tasnya juga ditemukan uang tunai Rp2 juta, 21 lembar kuitansi pembelian emas, dan 14 lembar kuitansi pembelian perak.
Baca Juga
Kepala Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Fuad Sidiq mengatakan, Mesah ditangkap saat berada tidak jauh dari Kantor Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur. "Dia diduga sebagai koordinator pengamen cilik, dan bertugas melakukan pengintaian terhadap petugas yang hendak melakukan patroli," ungkapnya.
Upaya penangkapan terhadap pengemis ini, kata Sidiq sudah pernah dilakukan anggotanya di lapangan, namun gagal. "Pernah saat akan ditangkap berhasil kabur, sekarang setelah tertangkap sempat mengelak, namun saat ditemukan barang bukti di tasnya akhirnya dia mengakui perbuatannya," terangnya.
Baca Juga
Selain menangkap Mesah, anggota Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur, juga menangkap dua pengamen cilik bersama orang tuanya, serta dua pengamen badut yang selama ini dinilai telah meresahkan masyarakat, dan mengganggu ketertiban umum.
"Mereka yang terjaring razia, diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Khusus untuk Mesah, tidak menutup kemungkinan diproses secara hukum karena mengeksploitasi anak," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur, Wiyono.
(eyt)
tulis komentar anda