Kapolda Sumsel Keluarkan Maklumat Larang Perilaku Pisau di Pinggang

Selasa, 28 Juli 2020 - 13:44 WIB
Kebiasaan meletakkan pisau di pinggang di Sumsel belum sepenuhnya hilang. Tak jarang hanya karena persoalan sepele, sajam berbicara dan nyawa melayang. (Foto/Ilustrasi)
PALEMBANG - Kebiasaan meletakkan pisau di pinggang belum sepenuhnya hilang. Tak jarang hanya karena persoalan sepele, sajam berbicara dan nyawa melayang.

Untuk itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri mengambil langkah pencegahan dengan mengeluarkan maklumat mengenai sajam .



Maklumat ini dengan tegas akan menindak orang yang sengaja membawa sajam melalui proses hukum. Terdapat lima poin yang ditekankan Kapolda dalam maklumat yang dikeluarkannya untuk masyarakat. Dengan maklumat ini, masyarakat dapat mengetahui bahwa tidak akan ada lagi toleransi bila kedapatan membawa sajam. (BACA JUGA: Jalannya Terhalang Rombongan Pesepada, Anggota Ormas Ini Hunuskan Pedang)

Saat ditemui di ruangannya Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan, maklumat ini dikeluarkan Kapolda pada 26 Juli 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!