Pasca-Aksi Blokade Jalinsum, Kapolda Sumsel Turun Langsung ke Muratara

Minggu, 18 Februari 2024 - 21:26 WIB
loading...
Pasca-Aksi Blokade Jalinsum, Kapolda Sumsel Turun Langsung ke Muratara
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo mendatangi lokasi pleno PPK di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Minggu (18/2/2024). Foto/Era Ardiansyah
A A A
MURATARA - Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo mendatangi lokasi pleno PPK di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Minggu (18/2/2024). Kapolda turun langsung setelah terjadi aksi pemblokiran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) oleh massa yang mengeluhkan dugaan kecurangan di pemilu kemarin.

Kapolda Sumsel memberikan sejumlah intruksi agar pelaksanaan tahapan Pemilu serentak tetap aman dan kondusif. Kapolda Sumsel datang ke wilayah Kabupaten Muratara, karena menjadi atensi khusus bagi 17 Kabupaten Kota di Provinsi Sumsel dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

Turut mendampingi Kapolda, Bupati Muratara H Devi Suhartoni, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani, dan Dandim 0406 MLM Letkol Kunto Adi Setiawan. Bahkan sejumlah caleg langsung melakukan rapat pembahasan internal bersama Kapolda Sumsel di Kecamatan Karang Jaya.



Pelaksanaan Pleno tingkat Kecamatan di Karang Jaya, sontak menjadi sorotan karena dikawal ketat ratusan personel Kepolisian dari Polres Muratara, Sat Brimob Polda Sumsel, hingga personel TNI. Bahkan di sekitar lokasi pleno juga dipasangi kawat barier yang menghalangi kantor Kecamatan Karang jaya dan sejumlah kendaraan barakuda.

Setelah pembahasan secara internal, Kapolda meninjau langsung pelaksanaan Pleno PPK di Kecamatan Karang Jaya. Pada kesempatan itu Kapolda Sumsel menyampaikan poin-poin untuk masyarakat maupun para Caleg di Kabupaten Muratara.

“Tadi saya sudah bertemu dengan sebagian peserta pemilu para caleg tersebut dan sudah tidak ada permasalahan. Saya mendengar ada perbedaan pendapat terkait proses Pemilihan di Kabupaten Muratara," katanya.

Oleh karena itu dia meminta agar para caleg maupun tokoh Masyarakat menahan diri, jika menemukan ada ketidaksesuai angka perolehan suara, maupun proses penghitungan dan lain-lain. Kemudian menanyakan permasalahan itu ke Polres, KPU, maupun Bawaslu.



“Tidak usah melakukan pemblokiran jalan, karena itu tidak bisa mengubah suara. Saya juga akan mengakomodir keluhan para peserta Pemilu yakni petugas penyelenggara, seperti KPU maupun Bawaslu,” ucapnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1941 seconds (0.1#10.140)