Durhaka! Pemuda Ini Aniaya Orangtuanya hingga Patah Tulang Bersimbah Darah

Kamis, 20 Juli 2023 - 13:19 WIB
Ismail Lubis, warga Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara ditangkap polisi karena menganiaya kedua orangtuanya hingga patah tulang dan bersimbah darah. Foto/iNews TV/Indra Mulia Siagian
PADANGSIDIMPUAN - Seorang pemuda bernama Ismail Lubis, warga Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara ditangkap polisi karena menganiaya kedua orangtuanya hingga patah tulang dan bersimbah darah.

Aksi penganiayaan itu dilakukan tersangka di rumah yang selama ini ditempati di Jalan Mangaraja Mangadat, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Ismail Lubis tega menganiaya kedua orang tuanya dengan sebatang kayu.



Pelaku melakukan penganiayaan terhadap orangtuanya sendiri, Samsir Lubis dan Masliani Nasution pada Rabu (19/7/2023) kemarin.

Kasus anak durhaka menganiaya orangtuanya ini terungkap setelah kaka kandung Samsir Lubis, yakni Samsul Lubis mendapat informasi bahwa adiknya terluka akibat menjadi korban penganiayaan.

Mendengar informasi tersebut, saksi Samsul langsung mendatangi kediaman sang adik. Kala itulah, dirinya mendapati korban Samsir telah bersimbah darah dibagian kepala dan tangan kiri patah serta kaki kiri dalam keadaan luka.

Sedangkan korban Masliami menderita luka pada tangan kiri.



Dari pengakuan kedua korban, diketahui pelaku penganiaayan tersebut merupakan anak kedua mereka yakni Ismail Lubis (30).

Tak terima dengan perbuatan sang keponakan, Samsul pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Padangsidimpuan.

Setelah menerima laporan tersebut petugas Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan langsung terjun ke lokasi. Tak butuh waktu yang lama, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku, Ismail di sekitar lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, Kompol Lindung Sialoho mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku. Tidak hanya itu, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti sebatang kayu yang digunakan pelaku.

“Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan guna mengetahui motif penganiayaan tersebut,” ujarnya, Kamis (20/7/2023).
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content