Polisi Ciduk Perempuan yang Ogah Bayar Arisan Berujung Penganiayaan di Muba

Kamis, 13 Juli 2023 - 12:07 WIB
Baca Juga: Sadis! Gadis Manado Dibunuh Pasangan Lesbinya gara-gara Cemburu Buta

Saat itulah keduanya bertemu di warung pecel lele, korban kesal karena tersangka tidak mau membayar uang arisannya.

“Korban yang kesal menampar wajah tersangka, yang kemudian membuat tersangka emosi lalu mengambil pukul besi yang ada didalam mobilnya dan langsung memukuli korban hingga menderita luka robek pada bagian kepala dan punggung,” pungkasnya.

Tersangka akan dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP, tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!