Cabuli Anak PKL hingga Bolos Kerja, ASN Gunung Kidul Dipecat dan 2 Pegawai Demosi
Selasa, 11 Juli 2023 - 10:00 WIB
”Yang 10 hari turut turut tidak masuk kerja itu kami berhentikan dengan hormat. Tetapi karena prasyaratnya tidak bisa mengurus pensiun maka kita mendapatkan hak pensiun dimana umur dia masih dibawah 50 tahun,” terangnya.
Menurutnya, ASN di lingkungan Dinas Pertanian ini diberhentikan dengan hormat karena tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut hal itu memungkinkan. karena berdasarkan peraturan yang berlaku memang bisa diberi sanksi diberhentikan dengan hormat.
Sementara dua orang lainnya diturunkan jabatan lebih rendah selama setahun karena terlibat pelecehan seksual di lingkungan kerjanya.
Dua orang tersebut masing-masing berasal dari Puskesmas Playen 2 serta dari Kecamatan Saptosari. ”Mereka pelecehan seksual terhadap anak PKL,” tambahnya.
Menurutnya, ASN di lingkungan Dinas Pertanian ini diberhentikan dengan hormat karena tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut hal itu memungkinkan. karena berdasarkan peraturan yang berlaku memang bisa diberi sanksi diberhentikan dengan hormat.
Sementara dua orang lainnya diturunkan jabatan lebih rendah selama setahun karena terlibat pelecehan seksual di lingkungan kerjanya.
Dua orang tersebut masing-masing berasal dari Puskesmas Playen 2 serta dari Kecamatan Saptosari. ”Mereka pelecehan seksual terhadap anak PKL,” tambahnya.
(ams)
tulis komentar anda