9.181 Pekerja di Makassar Dirumahkan, Terbanyak Sektor Perhotelan-Pariwisata

Rabu, 29 April 2020 - 15:36 WIB
Selain menerima laporan langsung dari perusahaan, Irwan menyebut pihaknya juga menerima laporan dari serikat pekerja ihwal data pekerja dirumahkan. Laporan tersebut biasanya dirangkum berdasarkan beberapa jumlah pekerja pada satu perusahaan.

Irwan melanjutkan Disnaker Kota Makassar terus melakukan mediasi-mediasi kepada perusahaan, utamanya mereka yang berstatus dirumahkan tanpa gaji sama sekali. Golongan tersebut menjadi prioritas karena merekalah yang dinilai paling terdampak. Disnaker Kota Makassar mengupayakan paling tidak mereka menerima gaji meski sedikit.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Minta Kepala Daerah Perhatikan Pekerja Dirumahkan dan PHK

Saat ini golongan-golongan tersebut, Irwan menyebut juga didorong untuk menjadi prioritas mendapatkan kartu prakerja. Diakui Irwan penerapan kartu prakerja saat ini memang mengharuskan pendaftaran secara mandiri. Hal itu penting untuk validasi data.

"Dari pihak Menko Perekonomian selain data yang kita kirim dari Disnaker kabupaten/kota, mereka mengutamakan untuk para pekerja mendaftarkan sendiri. Kenapa? Ya karena ini juga menjadi verifikasi mereka," tandasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!