Tidak Pakai Masker, Puluhan Warga Gresik Dihukum Push Up

Senin, 27 Juli 2020 - 08:36 WIB
Sejumlah warga pelanggar protokol kesehatan merespons positif upaya petugas dan berharap penertiban dilakukan secara berkelanjutan. "Endak masalah dan justru mendukung upaya penertiban seperti ini,” kata seorang pelanggar, Hartoyo.

Camat Wringinanom, Suwartono, mengatakan, para pelanggar yang tidak pakai masker kebanyakan dari luar daerah seperti Surabaya, Mojokerto, Jombang dan Nganjuk. (Baca juga: Tak Pakai Masker di Terminal Tirtonadi Kena Sanksi Push Up )

Menurut dia, razia masker sebagai upaya menegakkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19. “Ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Suratono.

Usai menggelar razia simpatik petugas gabungan Muspika Wringinanom ini melanjutkan aksinya melakukan sosialisasi waspada COVID-19 dengan mengendarai kereta kelinci keliling kampung.

Hingga saat ini, penyebaran COVID-19 masih meluas di wilayah Kabupaten Gresik. Hingga kini, sebanyak 1.628 orang terkonfirmasi positif COVID-19. Sebanyak 759 orang berhasil sembuh dan sebanyak 139 orang meninggal dunia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!