Kabur ke Ambon, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Akhirnya Ditangkap

Minggu, 26 Juli 2020 - 17:41 WIB
Dia menjelaskan, setelah pelaku diamankan 17 Juli lalu, personel Sat Reskrim berangkat ke Kabupaten Buru untuk membawa pelaku ke Polresta Jayapura Kota. Namun personel polres pelaku baru tiba di Jayapura pada hari sabtu 25 Juli kemarin lantaran kendala penerbangan.

(Baca juga: Sindikat Prostitusi Online Anak di Bawah Umur Dibongkar )

Ia pun menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan tiga laporan polisi tentang Kasus penipuan dan penggelapan di Mapolresta Jayapura Kota. "Pelaku mengakui melakukan hal tersebut lebih dari sekali dengan korban yang berbeda, namun baru tiga orang yang melaporkannya," ucapnya.

Ia pun menjelaskan modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan yakni menyewa kendaraan dari korbannya lalu itu dijual.

"Adapun motif pelaku dengan cara berpura-pura meminjam dan mengontrak mobil atau truk untuk proyek kemudian pelaku menjualnya. Hasil kejahatannya digunakan pelaku berfoya-foya bersama selingkuhannya," bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!