Kabur ke Ambon, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Akhirnya Ditangkap

Minggu, 26 Juli 2020 - 17:41 WIB
Tersangka penipuan dan penggelapan diamankan petugas setelah sempat kabur.Foto/ist
JAYAPURA - Setelah melarikan diri ke Provinsi Maluku, pelaku penipuan dan penggelapan hingga ratusan juta rupiah berinisial MR alias Burhan (41) akhirnya ditangkap Anggota Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota, beberapa waktu lalu.

Menurut Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, melalui Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, pelaku ditangkap di Kabupaten Buru Provinsi Maluku usai pihaknya berkoordinasi dengan Polres Buru.



(Baca juga: Desak Audit Dana Otsus, Pemerintah Diminta Bentuk Tim Independen )

"Pelaku ditangkap saat berada di atas kapal KM.Gunung Dempo yang bersandar di pelabuhan Namlea. Dimana ketika itu kami menerima informasi keberadaannya sehingga kami langsung berkomunikasi dengan rekan- rekan Reskrim disana," bebernya, Minggu (26/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!