Jaga Kualitas Udara di Rembang-Blora, Ini yang Dilakukan Semen Gresik
Minggu, 26 Juli 2020 - 16:15 WIB
Menurut dia, kinerja unit pengendali pencemaran udara ini memang bisa diandalkan. Hasil pengukuran yang dilakukan lembaga yang sudah tersertifikasi Kementerian LHK menunjukkan kualitas udara di kawasan perusahaan persemenan terkemuka ini dan desa-desa sekitar masih di bawah baku mutu yang ditetapkan pemerintah.
Proses pengukuran dilakukan di sejumlah titikpada proses produksidalam lingkup PT Semen Gresik Pabrik Rembang selama dua triwulan atau semester pertama tahun 2020. Dari sejumlah titik itu, emisi debu tercatat antara 1 - 6 mg/Nm3. Padahal berdasarkan Permen LHK No P.19/MenLHK/Setjen/KUM.1/2/2017 tentang Baku Mutu Emisi Bagi Usaha dan atau Kegiatan Industri Semen, baku mutu yang ditetapkan sebesar 60 mg/Nm3.
“Sepanjang tahun 2019. hasil pengukuran emisi debu Pabrik Rembang juga di bawah baku mutu. Ini wujud nyata komitmen Semen Gresik menjaga langit tetap biru,” kata Dharma Sunyata dalam siaran pers, Minggu (26/7/2020).
Selain itu, hasil pengukuran debu jatuhan dan ambien kawasan desa-desa sekitar perusahaan juga menunjukkan hasil yang menggembirakan. Proses pengukuran dilakukan di beberapatitik seperti halaman rumah warga Desa Timbrangan, Desa Pasucen, Desa Kadiwono, Desa Kajar (Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang) hingga Desa Ngampel Kecamatan Blora Kabupaten Blora. Hasilnya juga di bawah baku mutu yang telah ditetapkan sesuai dengan SK Gub Jateng No 8 tahun 2001.
“Akhir tahun 2019, Semen Gresik meraihSertifikatIndustri Hijau dari Kementrian Perindustrian. Capaian ini akan terus kita tingkatkan,” jelasnya.
Proses pengukuran dilakukan di sejumlah titikpada proses produksidalam lingkup PT Semen Gresik Pabrik Rembang selama dua triwulan atau semester pertama tahun 2020. Dari sejumlah titik itu, emisi debu tercatat antara 1 - 6 mg/Nm3. Padahal berdasarkan Permen LHK No P.19/MenLHK/Setjen/KUM.1/2/2017 tentang Baku Mutu Emisi Bagi Usaha dan atau Kegiatan Industri Semen, baku mutu yang ditetapkan sebesar 60 mg/Nm3.
“Sepanjang tahun 2019. hasil pengukuran emisi debu Pabrik Rembang juga di bawah baku mutu. Ini wujud nyata komitmen Semen Gresik menjaga langit tetap biru,” kata Dharma Sunyata dalam siaran pers, Minggu (26/7/2020).
Selain itu, hasil pengukuran debu jatuhan dan ambien kawasan desa-desa sekitar perusahaan juga menunjukkan hasil yang menggembirakan. Proses pengukuran dilakukan di beberapatitik seperti halaman rumah warga Desa Timbrangan, Desa Pasucen, Desa Kadiwono, Desa Kajar (Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang) hingga Desa Ngampel Kecamatan Blora Kabupaten Blora. Hasilnya juga di bawah baku mutu yang telah ditetapkan sesuai dengan SK Gub Jateng No 8 tahun 2001.
“Akhir tahun 2019, Semen Gresik meraihSertifikatIndustri Hijau dari Kementrian Perindustrian. Capaian ini akan terus kita tingkatkan,” jelasnya.
Lihat Juga :