Jaga Kualitas Udara di Rembang-Blora, Ini yang Dilakukan Semen Gresik
Minggu, 26 Juli 2020 - 16:15 WIB
REMBANG - PT Semen Gresik berkomitmen menjalankan berbagai aktivitas perusahaan secara berkelanjutan, ramah lingkungan dan sesuai dengan regulasi pemerintah.
Salah satu wujud komitmen itu dengan menjaga kualitas udara di lingkup perusahaan maupun desa-desa sekitar baik wilayah Kabupaten Rembang maupun Blora tetap bersih dan sehat. (Baca juga: Lahan Tandus Ini Disulap Jadi Perkebunan Hortikultura )
Kepala Unit Komunikasi dan Bina Lingkungan PT Semen Gresik Dharma Sunyata mengatakan, sejak awal pembangunan, Pabrik Rembang memang didesain ramah lingkungan dan paling efisien di kawasan Asia Tenggara.
Berbagai teknologi mutakhir dalam dunia bisnis persemenan diterapkan di Pabrik Rembang. Salah satunya yakni bag filter atau fabric filter yang sangat efektif untuk menangkap debu. (Baca juga: Polisi Periksa Penggunaan Dana COVID-19 Kabupaten Rembang )
Menurut dia, kinerja unit pengendali pencemaran udara ini memang bisa diandalkan. Hasil pengukuran yang dilakukan lembaga yang sudah tersertifikasi Kementerian LHK menunjukkan kualitas udara di kawasan perusahaan persemenan terkemuka ini dan desa-desa sekitar masih di bawah baku mutu yang ditetapkan pemerintah.
Proses pengukuran dilakukan di sejumlah titikpada proses produksidalam lingkup PT Semen Gresik Pabrik Rembang selama dua triwulan atau semester pertama tahun 2020. Dari sejumlah titik itu, emisi debu tercatat antara 1 - 6 mg/Nm3. Padahal berdasarkan Permen LHK No P.19/MenLHK/Setjen/KUM.1/2/2017 tentang Baku Mutu Emisi Bagi Usaha dan atau Kegiatan Industri Semen, baku mutu yang ditetapkan sebesar 60 mg/Nm3.
“Sepanjang tahun 2019. hasil pengukuran emisi debu Pabrik Rembang juga di bawah baku mutu. Ini wujud nyata komitmen Semen Gresik menjaga langit tetap biru,” kata Dharma Sunyata dalam siaran pers, Minggu (26/7/2020).
Selain itu, hasil pengukuran debu jatuhan dan ambien kawasan desa-desa sekitar perusahaan juga menunjukkan hasil yang menggembirakan. Proses pengukuran dilakukan di beberapatitik seperti halaman rumah warga Desa Timbrangan, Desa Pasucen, Desa Kadiwono, Desa Kajar (Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang) hingga Desa Ngampel Kecamatan Blora Kabupaten Blora. Hasilnya juga di bawah baku mutu yang telah ditetapkan sesuai dengan SK Gub Jateng No 8 tahun 2001.
“Akhir tahun 2019, Semen Gresik meraihSertifikatIndustri Hijau dari Kementrian Perindustrian. Capaian ini akan terus kita tingkatkan,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan PPLH Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang Budi Priyanggodo menerangkan, hingga kini tidak ada laporan, aduan atau keluhan dari masyarakat terkait aktivitas Semen Gresik.
Pihaknya memang mendorong kalangan perusahaan di Rembang agar memperhatikan urusan lingkungan hidup di sekitarnya. Baik terkait kualitas udara, air dan lain sebagainya.
"Itu harus jadi komitmen perusahaan. Industri harus ikut menjaga keberlangsungan fungsi lingkungan hidup," pungkas dia.
Salah satu wujud komitmen itu dengan menjaga kualitas udara di lingkup perusahaan maupun desa-desa sekitar baik wilayah Kabupaten Rembang maupun Blora tetap bersih dan sehat. (Baca juga: Lahan Tandus Ini Disulap Jadi Perkebunan Hortikultura )
Kepala Unit Komunikasi dan Bina Lingkungan PT Semen Gresik Dharma Sunyata mengatakan, sejak awal pembangunan, Pabrik Rembang memang didesain ramah lingkungan dan paling efisien di kawasan Asia Tenggara.
Berbagai teknologi mutakhir dalam dunia bisnis persemenan diterapkan di Pabrik Rembang. Salah satunya yakni bag filter atau fabric filter yang sangat efektif untuk menangkap debu. (Baca juga: Polisi Periksa Penggunaan Dana COVID-19 Kabupaten Rembang )
Menurut dia, kinerja unit pengendali pencemaran udara ini memang bisa diandalkan. Hasil pengukuran yang dilakukan lembaga yang sudah tersertifikasi Kementerian LHK menunjukkan kualitas udara di kawasan perusahaan persemenan terkemuka ini dan desa-desa sekitar masih di bawah baku mutu yang ditetapkan pemerintah.
Proses pengukuran dilakukan di sejumlah titikpada proses produksidalam lingkup PT Semen Gresik Pabrik Rembang selama dua triwulan atau semester pertama tahun 2020. Dari sejumlah titik itu, emisi debu tercatat antara 1 - 6 mg/Nm3. Padahal berdasarkan Permen LHK No P.19/MenLHK/Setjen/KUM.1/2/2017 tentang Baku Mutu Emisi Bagi Usaha dan atau Kegiatan Industri Semen, baku mutu yang ditetapkan sebesar 60 mg/Nm3.
“Sepanjang tahun 2019. hasil pengukuran emisi debu Pabrik Rembang juga di bawah baku mutu. Ini wujud nyata komitmen Semen Gresik menjaga langit tetap biru,” kata Dharma Sunyata dalam siaran pers, Minggu (26/7/2020).
Selain itu, hasil pengukuran debu jatuhan dan ambien kawasan desa-desa sekitar perusahaan juga menunjukkan hasil yang menggembirakan. Proses pengukuran dilakukan di beberapatitik seperti halaman rumah warga Desa Timbrangan, Desa Pasucen, Desa Kadiwono, Desa Kajar (Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang) hingga Desa Ngampel Kecamatan Blora Kabupaten Blora. Hasilnya juga di bawah baku mutu yang telah ditetapkan sesuai dengan SK Gub Jateng No 8 tahun 2001.
“Akhir tahun 2019, Semen Gresik meraihSertifikatIndustri Hijau dari Kementrian Perindustrian. Capaian ini akan terus kita tingkatkan,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan PPLH Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang Budi Priyanggodo menerangkan, hingga kini tidak ada laporan, aduan atau keluhan dari masyarakat terkait aktivitas Semen Gresik.
Pihaknya memang mendorong kalangan perusahaan di Rembang agar memperhatikan urusan lingkungan hidup di sekitarnya. Baik terkait kualitas udara, air dan lain sebagainya.
"Itu harus jadi komitmen perusahaan. Industri harus ikut menjaga keberlangsungan fungsi lingkungan hidup," pungkas dia.
(nth)
tulis komentar anda