Modus Pelayan Hotel, Muncikari Ini Jual Wanita-wanita Muda ke Pria Hidung Belang

Minggu, 25 Juni 2023 - 22:52 WIB
Dalam penggrebegkan ini petugas turut berhasil mengamankan seorang IRT yang berprofesi sebagai mucikari, beserta barang bukti Rp1 Juta hasil transaksi dengan pelanggan.

Kepada polisi, tersangka mengaku mengenakan tarif seharga Rp1 Juta untuk sekali kencan dengan korban yang masih berusia di bawah umur. “Dari satu juta rupiah pelaku mendapatkan bagian Rp300 ribu,” ungkapnya.

Baca juga: Jual Istri Polisi ke Pria Hidung Belang Rp2,5 Juta, Mucikari Dijebloskan Penjara

Dalam menjalankan bisnis lendirnya, pelaku merekrut wanita-wanita muda dari daerah lain dengan menjanjikan bekerja sebagai pelayan di rumah makan atau hotel, namun ternyata kemudian dijadikan sebagai pemuas syahwat pria hidung belang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007, tentang pemberantasan tidak pidana perdagangan orang dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!