Jual Istri Polisi ke Pria Hidung Belang Rp2,5 Juta, Mucikari Dijebloskan Penjara
Selasa, 20 Juni 2023 - 13:47 WIB
loading...
Polisi menangkap seorang mucikari asal Sampit karena diduga memperkerjakan seorang anak bawah umur dan perempuan yang merupakan istri polisi.
A
A
A
PALANGKARAYA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ) di Provinsi Kalteng. Salah satu korbannya merupakan istri anggota Polri.
Polisi menangkap seorang mucikari asal Sampit diduga memperkerjakan seorang anak bawah umur dan perempuan yang tercatat merupakan istri anggota kepolisian.
Kabid Humas AKBP Erlan Munaji menyampaikan, berdasarkan data yang diterima Ditreskrimum Polda Kalteng pihaknya mengamankan terduga pelaku perdagangan orang yang terjadi di Kota Palangka Raya, tepatnya di Swiss Bell Hotel, Jalan Tjilik Riwut Km. 5.
Baca juga: 40 Napi Berbahaya dari Jatim Dipindah ke Lapas Nusakambangan
"Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti tim Satgas TPPO dari Subdit Renakta Ditreskrimum dan berhasil mengamankan satu terduga pelaku berinisial, NS (20) asal Kota Sampit yang bertindak selaku mucikari atas dugaan perkara tindak pidana perdagangan orang," ungkapnya, Selasa 20 Juni 2023.
Polisi menangkap seorang mucikari asal Sampit diduga memperkerjakan seorang anak bawah umur dan perempuan yang tercatat merupakan istri anggota kepolisian.
Kabid Humas AKBP Erlan Munaji menyampaikan, berdasarkan data yang diterima Ditreskrimum Polda Kalteng pihaknya mengamankan terduga pelaku perdagangan orang yang terjadi di Kota Palangka Raya, tepatnya di Swiss Bell Hotel, Jalan Tjilik Riwut Km. 5.
Baca juga: 40 Napi Berbahaya dari Jatim Dipindah ke Lapas Nusakambangan
"Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti tim Satgas TPPO dari Subdit Renakta Ditreskrimum dan berhasil mengamankan satu terduga pelaku berinisial, NS (20) asal Kota Sampit yang bertindak selaku mucikari atas dugaan perkara tindak pidana perdagangan orang," ungkapnya, Selasa 20 Juni 2023.
Lihat Juga :