Jawa Barat Jadi Provinsi Pertama Terapkan Work From Anywhere di Indonesia

Senin, 19 Juni 2023 - 18:54 WIB
"Pokoknya gak ada hubungan dengan interaksi fisik dan ini akan sangat bagus, karena tadi ini mengurangi stres, mengurangi biaya, dan menghemat resources," ujarnya.

Menurut Kang Emil, kebijakan WFA ini berlaku untuk semua eselon dengan catatan memiliki kinerja yang baik. Tiap pegawai memiliki kuota WFA maksimal empat hari dalam sepekan.

"Semua eselon dan hanya diberikan kepada PNS berprestasi. Kalau ada histori PNS pemalas, jarang datang, otomatis tidak diberi kemudahan itu. Jadi PNS yang mengajukan," jelasnya.

Kang Emil menambahkan, kebijakan ini diberlakukan mulai pekan ini. Hal itu menunjukan Pemprov Jabar selalu beradaptasi terhadap perkembangan zaman. "Tujuannya tetap sama, pelayanan publik prima, kerja produktif 100%," ucapnya.

Sementara itu, Tim Ahli Gubernur bidang Reformasi, Birokrasi dan Digitalisasi, Juwanda menjelaskan, pegawai yang ingin mendapat WFA bisa mengajukan diri dengan indikator penilaian yang rutin dilaporkan melalui aplikasi penilaian pegawai TRK dan K-Mob.

"Sistem untk Dynamic Working Arrangement ini memakai aplikasi kepegawaian yang sekarang sudah ada. Ada aplikasi Tunjangan Remunerasi Kinerja (TRK) dan aplikasi K-Mob," kata Juwanda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!