Ganti Rugi 26 Bidang Lahan Bendungan Pamukkulu Dibayarkan, 7 Masih Sengketa

Jum'at, 24 Juli 2020 - 23:08 WIB
Orang nomor dua Pemkab Takalar itu mengemukakan dalam waktu dekat, pemerintah daerah bersama pihak terkait akan kembali melakukan peninjauan lokasi. "Apabila ada sengketa di bidang tanah yang akan dibayarkan maka akan dititipkan dananya ke pengadilan. Apabila ada kesepakatan, maka pada saat itu pun akan di selesaikan pembayarannya," jelasnya.

Lahan warga yang dibayarkan ganti ruginya terletak di Desa Ko'mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.

Bendungan Pemukkulu sendiri diproyeksikan akan memberikan manfaat langsung untuk masyarakat Takalar; mengaliri sawah sekitar 6.150 hektare. Proyek nasional ini sempat terhenti hampir dua tahun karena masalah pembebasan lahan.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!