Mau Jadi PPSU DKI Jakarta? Ini Syarat Daftar Pasukan Oranye

Senin, 12 Juni 2023 - 05:27 WIB
2. Seleksi Pengalaman Bekerja

3. Seleksi Praktik Lapangan

4. Seleksi Tes Tertulis

5. Wawancara

Setelah melalui 5 tahap seleksi tersebut, calon petugas PPSU bakal mendapat formulir yang harus diisi dalam untuk evaluasi dan negosiasi. Selanjutnya, pengumuman hasil pendaftar yang diterima menjadi PPSU dilakukan dalam penyusunan ranking nilai (skor) berdasarkan nilai tertinggi.

Nantinya, pengumuman ini bakal ditempel di papan pengumuman Kantor Lurah selama 2 hari setelah pengumuman. Selain mendapatkan gaji UMP, petugas PPSU memperoleh sejumlah peralatan kerja hingga jaminan kesehatan, ketenagakerjaan, dan tunjangan lainnya.
(ams)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content