Dinas Pendidikan Jabar Bikin Skema Antisipasi Praktik Curang PPDB 2023
Rabu, 07 Juni 2023 - 14:23 WIB
"Sedangkan, 5 persen perpindahan tugas. Jadi untuk ditahap pertama ada 50," jelasnya.
Sedangkan untuk jalur zonasi, nantinya kuota yang diberikan sebesar 50 persen dari total kursi yang disediakan. Namun jumlah itu bisa lebih besar jika pendaftaran tahap pertama tidak memenuhi kuota yang ditentukan.
"Nah untuk yang zonasi itu kita lakukan di tahap dua di tanggal 26-30 itu di 50 persen. Untuk sekolah-sekolah yang hari ini tidak penuh di tahap pertama, kita akan limpahkan di tahap kedua," tandas Wahyu.
Sedangkan untuk jalur zonasi, nantinya kuota yang diberikan sebesar 50 persen dari total kursi yang disediakan. Namun jumlah itu bisa lebih besar jika pendaftaran tahap pertama tidak memenuhi kuota yang ditentukan.
"Nah untuk yang zonasi itu kita lakukan di tahap dua di tanggal 26-30 itu di 50 persen. Untuk sekolah-sekolah yang hari ini tidak penuh di tahap pertama, kita akan limpahkan di tahap kedua," tandas Wahyu.
(msd)
Lihat Juga :